Bapanas: Inisiatif SPHP fokus di dalam wilayah dengan nilai tukar beras di dalam berhadapan dengan HET

Ibukota Indonesia – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebutkan penyaluran beras Rencana Stabilisasi Pasokan lalu Harga Pangan (SPHP) akan lebih besar fokus pada wilayah yang mana nilai beras mediumnya lebih lanjut membesar dari Harga Eceran Tertinggi (HET).
Deputi Sektor Ketersediaan juga Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengungkapkan pada wilayah yang digunakan disebut "merah" atau memiliki biaya besar dibandingkan dengan area lainnya seperti Kepulauan Maluku juga Papua.
"Indikator keberhasilan kegiatan beras SPHP kali ini tidak ukuran yang digunakan disalurkan, tapi efektivitas di penurunan harga jual ke wilayah yang mana disalurkan," ujar Ketut ke Jakarta, Selasa.
Menurut Ketut, salah satu langkah yang tersebut bisa saja dikerjakan adalah dengan menggandakan pasokan ke wilayah tersebut.
Misalnya, kata Ketut, apabila di dalam Papua biasa mendapat 1.000 ton beras maka akan digandakan bermetamorfosis menjadi 2.000 ton beras. Upaya ini diyakini Ketut dapat menekan biaya beras pada wilayah yang digunakan dianggap setiap saat tinggi.
Lebih lanjut, Ketut menyampaikan penyaluran beras SPHP dengan jumlah total yang tersebut sebanding rata pada tiap daerah, bukan lagi dapat diterapkan pada 2025.
"Jangan sampai kejadiannya, kita laksanakan SPHP, membiarkan semuanya begini hanya (volume beras yang digunakan sama), tapi tidaklah ada penurunan harga. Ini adalah berubah menjadi koreksi kami, evaluasi kami ke tahun 2023-2024," kata Ketut.
Diberitakan sebelumnya, Bapanas akan memberikan sanksi terhadap penjual yang mana berjualan beras Stabilisasi Pasokan dan juga Harga Pangan (SPHP) ke berhadapan dengan harga jual eceran tertinggi (HET) sebesar Rp12.500 per kilogram.
"Ini adalah beras pemerintah, begitu beras pemerintah maka penerapan HET-nya berubah menjadi wajib. Wajib juga apabila dilanggar ada sanksi," ujar Ketut.
Ketut menyampaikan seluruh pihak terkait harus mematuhi aturan yang berlaku untuk SPHP. Dengan demikian, nilai beras yang diterima oleh konsumen sesuai dengan HET.
Penyaluran beras SPHP sendiri merupakan upaya dari pemerintah untuk menekan nilai tukar beras. Oleh karenanya, ia menekankan tidak ada boleh ada permainan biaya dalam tingkat pengecer.
Artikel ini disadur dari Bapanas: Program SPHP fokus di wilayah dengan harga beras di atas HET





