Gonjang-ganjing Kudeta Ketua Umum, Kadin Daerah Ramai-ramai Tolak Munaslub

JAKARTA – Sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi menyatakan penolakannya terhadap upaya Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin Indonesia dengan rencana utama menggantikan Ketua Umum Arsjad Rasjid .
Penolakan yang dimaksud disampaikan antara lain oleh beberapa Dewan Pengurus Kadin Provinsi yang tersebut tersebar di area seluruh Indonesia, antara lain Jawa Barat, Papua, Papua Barat Daya, Maluku Utara, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan juga Papua Barat. Penolakan yang dimaksud dilandasi pertimbangan bahwa Munaslub diselenggarakan tanpa mengikuti ketentuan pada Anggaran Dasar juga Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
Penolakan terhadap Munaslub disuarakan oleh Dewan Pengurus Kadin Gorontalo yang tersebut menyatakan sikap menolak Munaslub sesuai langkah Rapat Pleno pada 29 Agustus 2024.
“Rapat Pleno Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati masih mengupayakan kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti tahun 2026. Selain itu, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tiada mengenal Munaslub atau pergantian antar waktu selama Ketua Umum Terpilih tak melanggar atau menyatakan mengundurkan diri,” kata Ketua Umum Kadin Gorontalo, Muhalim Djafar Litty di keterangannya, Hari Sabtu (14/9/2024).
Senada, Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang menegaskan, penolakan terhadap aksi Munaslub yang digunakan tidak ada sah dan juga tak sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia, dan juga membantu penuh langkah-langkah kepemimpinan Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid.
“Dewan Pengurus Kadin Sulawesi Tenggara menolak segala bentuk pergerakan yang digunakan tidak ada sah. Kami menilai segala tindakan yang tak sejalan dengan aturan organisasi, merusak hormat Kadin sebagai organisasi wadah dunia usaha,” tegas Anton.
Penolakan terhadap Munaslub juga dilontarkan oleh Kadin Papua. Ketua Umum Kadin Papua, Ronald Antonio mengatakan, segala tindakan yang digunakan bukan sejalan dengan aturan organisasi hanya saja akan menyebabkan ketidakstabilan dan juga merusak hormat Kadin sebagai wadah pelaku bisnis yang digunakan solid serta terpercaya.
“Dewan Pengurus Kadin Papua dengan tegas menolak segala bentuk pergerakan yang mana tak sah kemudian bukan sesuai dengan aturan organisasi, termasuk upaya untuk menyelenggarakan Munaslub yang tersebut tak sesuai dengan ketentuan AD/ART Kadin,” ujar Ronald.
Ketua Umum Kadin Maluku Utara, Umar Lessy juga menyatakan, penolakannya terhadap rencana Munaslub juga menegaskan dukungan Kadin Maluku Utara terhadap kepemimpinan Arsjad Rasjid, termasuk keputusannya untuk berhalangan sementara dan juga penunjukan Pelaksana Pekerjaan Harian Ketua Umum beberapa waktu lalu.





