Cegah Pencucian Uang juga Pendanaan Terorisme, PPATK Gelar Pendidikan Level Lanjutan

DEPOK – Pusat Pelaporan kemudian Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengadakan pelatihan di tempat bidang pencegahan lalu pemberantasan langkah pidana pencucian uang juga langkah pidana pendanaan terorisme untuk tingkat lanjut.
Pelatihan yang berlokasi di dalam Pusdiklat APU-PPT PPATK, Depok, belum lama ini merupakan kerja sebanding PT Mandiri Utama Finance (MUF), anak bisnis PT Bank Mandiri (Persero) dengan PPATK.
Pelatihan yang digunakan disertai 34 karyawan MUF dari lintas unit kerja kantor pusat lalu kantor cabang ini diselenggarakan selama dua hari dengan tema “Identifikasi lalu Analisis Transaksi Keuangan Mencurigakan dan juga Transaksi Keuangan Tunai bagi Organisasi Pembiayaan.”
Corporate President Office EVP MUF Zakaria Halim mengatakan, pelatihan ini merupakan komitmen MUF sebagai pelaku usaha jasa keuangan untuk mengedepankan integritas.
Pelatihan ini juga untuk meningkatkan keterampilan kemudian pemahaman pegawai terhadap penerapan kegiatan Anti Pencucian Uang serta Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) lalu Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM), khususnya pada mengidentifikasi proses keuangan mencurigakan operasi keuangan tunai.
“Pelatihan ini merupakan salah satu dari rangkaian kolaborasi antara MUF dengan PPATK yang mana meliputi Pertemuan Group Discussion (FGD), Diseminasi, lalu keikutsertaan perusahaan di Financial Integrity Rating (FIR), Pelaksanaan Survei Angka Kemampuan PPATK, hingga pemanfaatan perangkat lunak yang digunakan dimiliki PPATK oleh perusahaan. Bersama dengan PPATK, kami memacu perusahaan untuk menjadi pionir pada penerapan acara APU-PPT & PPPSPM pada sektor pembiayaan,” ungkap Zakaria.
Kepala Pusdiklat APU-PPT PPATK Akhyar Effendi mengapresiasi MUF yang berpartisipasi berkolaborasi untuk penguatan acara APU-PPT & PPPSPM melalui pelatihan tingkat lanjutan ini.
Pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan pegawai perusahaan pada mengidentifikasi serta menganalisis kegiatan keuangan yang mencurigakan.
“Kami berharap kerja sejenis strategis ini dapat terus terjalin untuk mengupayakan upaya pencegahan serta pemberantasan TPPU juga TPPT dalam Indonesia,” ucapnya.






