Rapat Pengesahan Peraturan KPU tentang pemilihan gubernur 2024 Dipercepat Besok

JAKARTA – Komisi II DPR akan mempercepat rapat pengesahan draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) terkait pemilihan kepala daerah 2024 pada Akhir Pekan (25/8/2024) besok. Diketahui, rapat itu sebelumnya diagendakan pada Awal Minggu (26/8/2024).
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung pada sela-sela rapat konsinyering sama-sama pemerintah, KPU, Bawaslu, kemudian DKPP di dalam Hotel Ayana Midplaza, Ibukota Pusat, Hari Sabtu (24/8/2024) malam.
“Saya mengambil inisiatif, kemudian alhamdulillah saya telah konsultasikan terhadap pimpinan DPR, saya telah komunikasi juga dengan pemerintah, maka rapat hari Mulai Pekan itu kami majukan besok. Besok jam 10,” kata Doli.
Legislator Partai Golkar itu menyampaikan DPR berikrar agar persoalan yang dimaksud menyangkut aturan teknis pemilihan kepala daerah 2024 bisa jadi diselesaikan dengan cepat agar tak lagi timbul prasangka terhadap aturan tersebut.
Hal ini juga sebagai bentuk menampung aspirasi para peserta didik yang mana sempat mendatangi ke lokasi rapat konsinyering yang mana mendesak agar DPR dengan eksekutif lalu pelopor menunjukkan keseriusannya pada menjalani putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“(Sehingga) Semua kita lega, semua kita tidak ada lagi berpersangka, berspekulasi. Maka sebisa mungkin saja kita tuntaskan secepat mungkin. Nah, secepat itu tapi masih di koridor tatib. Jadi tatib itu kan kita dijalankan di dalam masa sidang, serta kalau misalnya di tempat luar hari kerja itu harus ada izin pimpinan,” ujarnya.




