Amsterdam Larang Pejabat otoritas Gunakan Telegram

JAKARTA – Dewan Pusat Kota Amsterdam telah dilakukan melarang pegawai pemerintah menggunakan aplikasi Telegram di telepon kantor mereka itu akibat takut dimata-matai.
Seperti dilansir dari BNR, mengutip Alexander Scholtes, Anggota Dewan Daerah Perkotaan yang bertanggung jawab berhadapan dengan kebijakan teknologi informasi kota tersebut.
Scholtes mengonfirmasi terhadap stasiun radio yang disebutkan bahwa larangan yang dimaksud diterapkan pada akhir April, meskipun hingga ketika ini belum disampaikan ke publik.
Dia mengatakan, “aktivitas kriminal di aplikasi mobile dan juga risiko spionase” sebagai alasan utama langkah tersebut, menurut laporan tersebut,”
Pejabat yang disebutkan juga menggambarkan Telegram sebagai “tempat berlindung yang tersebut aman bagi peretas, penjahat dunia maya, juga pengedar narkoba,” lapor BNR.
Meskipun Telegram awalnya dibuat di dalam Rusia, kantor pusatnya pada masa kini berlokasi di area Dubai lalu perusahaan yang disebutkan resmi terdaftar di area Kepulauan Virgin.
Laporan juga menyebutkan bahwa kota-kota lain pada Belanda belum memberlakukan larangan mirip terhadap Telegram.
Juni lalu, surat kabar Belanda NL Times melaporkan bahwa Dewan Pusat Kota Amsterdam akan berhenti menggunakan kamera buatan China lantaran perasaan khawatir terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan juga spionase. Kamera buatan Tiongkok diperkirakan akan dihapuskan secara bertahap pada waktu lima tahun.




