Anggota Pansus Haji: Ada Jual Beli Kuota Haji 2024 yang mana Untungkan Pihak Tertentu
Jakarta – Anggota panitia khusus atau pansus haji DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengamati adanya indikasi pelanggaran pada penyelenggaraan haji 2024 yang mana penting segera diselidiki. Dugaan pelanggaran itu antara lain persoalan penyelewengan kuota jemaah haji.
“Pengalihan kuota haji reguler ke haji plus berjumlah 50 persen. Selain pengalihan kuota, ada indikasi jual beli kuota yang digunakan menguntungkan pihak-pihak tertentu,” kata Luluk pada waktu dihubungi Tempo, Jumat, 12 Juli 2024.
Menurut Luluk, indikasi pelanggaran haji ini berubah jadi tantangan utama bagi pansus lantaran demi mempertahankan kepercayaan publik. Dia berharap Pansus tidak ada melempem pada sedang jalan lalu mampu memunculkan rekomendasi yang digunakan kuat.
“Banyak yang digunakan harus dibenahi pastinya, mulai dari manajemen kuota, keuangan haji, manajemen amuzna, catering, pemondokan, transportasi, kelembagaan haji, juga lain-lain,” jelas politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Luluk hakulyakin kerja pansus akan berjalan baik akibat mendapatkan dukungan dari semua fraksi pada DPR. Selain itu, Pansus hak angket haji adalah langkah urusan politik bersatu yang mana tidaklah mewakili kelompok tertentu.
Dia mengimbuhkan, pansus diterima sebagai mekanisme check and balances serta hak konstitusional DPR sebagai respons berhadapan dengan laporan masyarakat.
“Semua hal yang dimaksud menjadi prospek pelanggaran terhadap UU harus kita selidiki, apalagi haji ini menyangkut rasa keadilan kemudian tanggung jawab besar untuk memenuhinya,” ujarnya.
Pilihan editor: Prabowo Berpotensi Tambah Kementerian, Ganjar Pranowo Singgung Politik Akomodasi Koalisi Gemuk
Artikel ini disadur dari Anggota Pansus Haji: Ada Jual Beli Kuota Haji 2024 yang Untungkan Pihak Tertentu





