Anies Tuding Pemprov DKI Jakarta Pelit, Ini adalah yang dimaksud Dilakukan Pj Pengelola Heru Budi
Jakarta – Mantan sekaligus Calon Pemimpin wilayah Jakarta Anies Baswedan adu argumentasi dengan Pj Pemimpin wilayah DKI Jakarta Heru Budi Hartono setelahnya bekas calon presiden itu menuding Pemprov sekarang pelit pada rakyatnya.
Heru Budi, yang juga pejabat dalam Istana Kepresidenan, merasa dikambinghitamkan. “Silakan untuk berlaga pada Pilkada, tapi jangan kambinghitamkan saya,” kata Heru pada Hari Sabtu malam, 20 Juli 2024.
Pangkal polemik ini adalah pernyataan Anies saat pidato acara pendeklarasian dukungan untuknya dari ormas Kebangkitan Jawara juga Pengacara (Bang Japar) ke Gor Cempaka Putih, Ibukota Indonesia Pusat, pada Sabtu, 20 Juli 2024.
“Kami ingin suasana pemerintah provinsi penuh kasih sayang pada warganya. Bukan Pemprov yang dimaksud pelit, tidak Pemprov, yang digunakan membatasi kegunaan yang dimaksud diterima oleh warganya,” kata Anies.
“Mari kita sama-sama buktikan. Bahwa perjuangan kita adalah untuk rakyat DKI Jakarta juga memulihkan kata kunci tadi. Jangan sampai kotanya progresif tapi warganya tidak ada bahagia,” ujar Anies.
Anies tak menjelaskan apa yang mana dimaksud dengan Pemprov pelit.
Menanggapi sanggahan Heru Budi, ia mengatakan, “Rakyat yang mana nanti akan menilai.”
“Rakyat yang dimaksud nanti akan memberikan apakah persetujuan atau ketidaksetujuan,” kata Anies ketika ditemui di dalam kantor Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa atau DPW PKB Jakarta, Ahad, 21 Juli 2024.
Anies menegaskan bahwa dirinya sekarang berfokus pada kesejahteraan warga Jakarta. Oleh sebab itu, ia menafsirkan segala aksi tanduk pemerintah provinsi DKI Jakarta akan berubah menjadi materi penilaian bagi rakyat.
“Ini kan rute demokrasi yang tersebut memberikan ruang untuk komunitas untuk menilai,” ujarnya.
Selama menjabat Pj Pemimpin wilayah Jakarta, Heru menyebabkan beberapa jumlah kebijakan yang digunakan tampaknya dinilai Anies sebagai membatasi faedah yang diterima warga.
Kebijakan yang disebutkan di antaranya:
1. Kartu Ibukota Mahasiswa Unggul (KJMU) kemudian Kartu Ibukota Indonesia Pandai (KJP)
Pemerintah DKI melakukan penelitian ulang penerima Kartu jakarta Cerdas kemudian memangkas jumlah keseluruhan penerima Kartu Ibukota Indonesia Mahasiswa Unggul. Alasannya, banyak pendatang mampu yang menerima KPJ lalu KJMU.
Pemerintah Provinsi Jakarta dalam menentukan penerima kegunaan dari acara KJP Plus lalu KJMU, menggunakan sistem Desil. Adapun kategori Desil 1 mencakup individu atau keluarga yang digunakan berada di kategori sangat miskin, Desil 2 untuk yang digunakan miskin, Desil 3 untuk yang digunakan hampir miskin, serta Desil 4 untuk yang rentan miskin.
Di sisi lain, warga yang digunakan di antaranya di Desil 5 hingga 10, yang digunakan merupakan kategori mampu secara ekonomi, bukan memenuhi kondisi untuk menerima bantuan sosial biaya institusi belajar dari acara KJP Plus lalu KJMU.
Sehingga data penerima KJMU Tahap II Tahun 2023 banyaknya 19.042 siswa dikerjakan pemadanan oleh Dinas Pendidikan DKI dengan Dinas Sosial DKI, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemdikbudristek RI, Dinas Kependudukan serta Catatan Sipil (Dukcapil), dan juga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menemukan sekitar 75 ribu siswa usia 6-21 tahun tidaklah layak menerima Kartu Ibukota Indonesia Pandai (KJP) Plus tahap I tahun 2023. Temuan itu didapat berdasarkan Informasi Terpadu Kepuasan Sosial (DTKS) per Februari ditambah per November 2022.
“Setelah dikerjakan uji kelayakan lalu verifikasi, hasilnya adalah 75.497 siswa tak layak, oleh sebab itu alamatnya ada yang tersebut blank (kosong) sejumlah 36 siswa, alamat tak ditemukan sebanyak-banyaknya 22.024 siswa,” kata Pelaksana Pekerjaan (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Ibukota Indonesia Purwosusilo di dalam Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023.
Selain itu, Disdik juga menemukan adanya anggota keluarga PNS/TNI/Polri berjumlah 1.219 siswa, memiliki mobil banyaknya 21.462 siswa, miliki Angka Jual Entitas Pajak (NJOP) ke melawan Rupiah 1 miliar berjumlah 1.244 siswa, anak keluarga mampu berjumlah 16.371 siswa, meninggal bola banyaknya 406 siswa, serta pindah ke luar DKI Ibukota Indonesia sejumlah 11.867 siswa.
Sebanyak 771 pelajar tidak ada memenuhi persyaratan dicoret sebagai penerima bantuan sosial Kartu Ibukota Indonesia Mahasiswa Unggul tahap 1 tahun 2024 dari eksekutif Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Totalnya berjumlah 771 yang mana diperoleh dari pemadanan, sehingga data existing (data yang dimaksud ada) tahap 2 tahun 2023 sejumlah 19.042, maka masih tersisa 18.271 penerima KJMU untuk tahap 1 2024,” ujar Purwosusilo di Rapat Kerja Komisi E DPRD Provinsi DKI Ibukota perihal Evaluasi juga Keterangan terkait KJMU di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024.
DPRD DKI Ibukota memangkas anggaran untuk pemanfaatan DKI Jakarta Wifi atau JakWifi pada waktu pembahasan Rancangan APBD DKI 2023. Karena itulah, anggaran JakWifi yang semula diusulkan Mata Uang Rupiah 174 miliar turun radikal menjadi belaka Simbol Rupiah 56 miliar.
3. Uang Kartu Lansia DKI Jakarta dari 600 ribu jadi 300 ribu.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI DKI Jakarta Premi Lasari mengutarakan rencana Pemprov DKI memangkas nilai bantuan Kartu Lansia DKI Jakarta (KLJ) pada 2023 sudah ada dibahas sejak pertengahan 2022. Hal ini, demi menambah kuota penerima faedah dari KLJ.
Dengan penambahan kuota, maka penerima kegunaan KLJ yang sebelumnya mendapat Simbol Rupiah 600 ribu, pada saat ini menerima Mata Uang Rupiah 300 ribu. Walau terjadi pengurangan nominal, jumlah keseluruhan penerima kegunaan KLJ semakin banyak. Artinya, warga lansia yang mulanya tiada mendapatkan bantuan, sekarang ini bisa saja mengambil bagian menerima.
Premi menuturkan pihaknya sudah ada mengkaji dengan matang berdasarkan berubah-ubah aspek di asas kelayakan. “Berdasarkan kajian kami, dari hasil penelitian, juga tidaklah ada yang tersebut ke berhadapan dengan Rp300 ribu. Contohnya, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) semata-mata Rp200 ribu, atensi anak yatim yang digunakan diwujudkan Kemensos Rp200 ribu, Bantuan Sosial Tunai (BST) Pandemi Mata Uang Rupiah 300 ribu,” tutur Premi Saat rapat dengan Komisi E bidang Keseimbangan Sosial DPRD DKI, Juni 2023.
SAVERO ARISTIA WIENANTO | DESTY LUTHFIANI | TIM TEMPO
Pilihan Editor Biden Mundur dari Pilpres 2024, Ukuran S&P 500 e-Mini Naik
Artikel ini disadur dari Anies Tuding Pemprov Jakarta Pelit, Ini yang Dilakukan Pj Gubernur Heru Budi






