Banggar DPR Pertanyakan Anggaran Pendidikan Rp111 Billion Tak Terealisasi

JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyoroti rendahnya realisasi penyerapan anggaran sekolah di Anggaran Pendapatan lalu Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023. Dalam rapat yang dimaksud mengkaji pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2023, Anggota Banggar DPR Dolfie OFP, mempertanyakan realisasi anggaran sekolah yang mana hanya saja mencapai 16% dari pagu. Padahal, konstitusi mengamanatkan alokasi anggaran sekolah sebesar 20% dalan setiap tahun anggaran.
“Nilai 4% yang dimaksud bukan terealisasi mencapai Rp111 triliun, yang seharusnya dapat digunakan untuk meringankan rakyat memperoleh layanan sekolah di dalam semua tingkatan, SD, SMP, SMA sampai Perguruan Tinggi,” ujar beliau di dalam Jakarta, Hari Senin (26/8/2024).
Baca Juga: Akhir Masa Jabatan Presiden , Jokowi Naikkan Anggaran Pendidikan 2025 hingga Rp722,6 Trilyun
Dolfie menambahkan, alokasi 4% yang tersebut tak terserap itu juga sanggup dimanfaatkan untuk menyelesaikan permasalahan uang kuliah bagi sebagian peserta didik kurang beruntung di area beberapa jumlah perguruan tinggi.
“Capaian realisasi pelaksanaan anggaran institusi belajar yang dimaksud semata-mata 16% telah dilakukan menghilangkan hak konstitusional rakyat memperoleh sekolah yang baik,” tegasnya.
Baca Juga: Masih Semrawut, Partai Perindo Minta eksekutif Evaluasi Anggaran Pendidikan
Senada, Anggota Bamggar DPR RI dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam menambahkan, serapan yang digunakan kurang maksimal dapat dimaknai sebagai pelanggaran konstitusi dan juga perlu diperbaiki ke depan.
“Komitmen pemerintah hanya saja sebatas penganggaran agar mencapai 20%, sedangkan komitmen realisasinya masih belum. Hal ini dapat dianggap bukan sesuai konstitusi,” katanya.






