eksekutif Daerah Perkotaan Sukabumi Ajukan Tiga Bangunan Masuk di Cagar Budaya
Jakarta – Pemerintah Daerah Perkotaan (Pemkot) Sukabumi mengajukan tiga bangunan di dalam Perkotaan Sukabumi, Jawa Barat, berubah menjadi bangunan cagar budaya untuk diteliti oleh Tim Ahli Cagar Budaya dan juga Dinas Peluang Usaha Pariwisata lalu Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jabar.
“Ada tiga bangunan yang digunakan kami ajukan atau diusulkan berubah menjadi bangunan cagar budaya yakni Balai Perkotaan Sukabumi, Gereja Sidang Kristus dan juga rumah pengasingan Bung Hatta,” kata Penjabat Wali Pusat Kota Sukabumi Kusmana Hartadji di dalam Sukabumi, Sabtu, 20 Juli 2024.
Menurut Kusmana, tiga bangunan yang disebutkan tentunya miliki bervariasi sejarah yang berkaitan erat tentang perjuangan lalu terbentuknya Daerah Perkotaan Sukabumi juga sudah pernah lolos dari kondisi utama yakni usia bangunan sudah pernah dalam menghadapi 50 tahun.
Balai Perkotaan Sukabumi awalnya merupakan bangunan milik pengusaha perusahaan selama China yakni Lie Ek Tong. Namun pada 1932 ketika berlangsung resesi ekonomi, bangunan itu dijual ke Gemeente Sukabumi dengan biaya sebesar 12.600 Gulden. Setelah dibangun selama dua tahun atau tepatnya 1934 Burgemeester (Wali Kota) GF Rambonnet bangunan itu diresmikan sebagai Bali Pusat Kota Sukabumi.
Kemudian, untuk Gereja Sidang Kristus yang berada ke Jalan Mesjid, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole merupakan gereja tertua ke Daerah Perkotaan Sukabumi awalnya gereja ini bernama Gereja Protestan (Protestansche Kerk) dibangun pada 1911.
Terakhir rumah pengasingan Bung Hatta yang tersebut berada di komplek Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi ke Jalan Bhayangkara, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh ini dibangun pada 1926 juga berubah jadi tempat pengasingan salah satu Proklamator Tanah Air yakni Bung Hatta juga tokoh nasional lainnya yakni Syahrir.
“Diusulkannya tiga bangunan ini berubah jadi bangunan cagar budaya merupakan keseriusan Pemkot Sukabumi menggarap kebudayaan dengan memperhatikan nilai-nilai sejarah juga ke depan tempat ini sanggup menjadi tujuan wisata edukasi tentang sejarah,” tambahnya.
Kusmana mengatakan, Tim Ahli Cagar Budaya Jabar pun sudah ada melakukan penelitian ke tiga kedudukan bangunan yang disebutkan kemudian diharapkan hasil penelitian yang dimaksud nantinya diserahkan ke Pengurus Jabar mampu direalisasikan dan juga ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.
Pilihan editor: Sebab Jokowi Minta Ada Tol, Jalur Kereta dan juga Bandara di dalam Sukabumi
Artikel ini disadur dari Pemerintah Kota Sukabumi Ajukan Tiga Bangunan Masuk dalam Cagar Budaya




