Batal Undang Kaesang untuk Klarifikasi Pesawat Jet, KPK Sangkal Ada Tekanan

JAKARTA – KPK melalui Direktorat Gratifikasi batal mengundang Kaesang Pangarep untuk klarifikasi dugaan gratifikasi pemakaian pesawat jet pribadi. Hal itu lantaran pelaporan yang disebutkan difokuskan terhadap Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Publik (PLPM).
Terkait hal ini, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membantah adanya tekanan dari pihak mana pun. “Sama sekali tak ada tekanan,” kata Tessa yang mana diambil Kamis (5/9/2024).
Di sisi lain, KPK telah terjadi memohonkan yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi secara pribadi dengan menyertakan bukti-bukti yang kuat jikalau tiada ada kaitannya dengan dugaan gratifikasi.
“Sampai dengan ketika ini kita juga masih membuka kesempatan untuk saudara K apabila memang sebenarnya ada niatan untuk melakukan mungkin saja press release sendiri atau penyampaian untuk publik, itu pun sanggup dijalankan oleh yang mana bersangkutan,” ujarnya.
Tessa menegaskan, dengan ditangani Direktorat PLPM, penelaahan terhadap laporan dugaan pesawat jet pribadi Kaesang tidak berarti berhenti.
“Tetap bisa saja ditindaklanjuti, jadi tahapannya telah tahapan di tempat melawan tahapan yang digunakan mampu dilaksanakan oleh Direktorat Gratifikasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Tessa Mahardhika menyatakan, ketika ini laporan yang digunakan dimaksud diproses oleh Direktorat PLPM. “Saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan di dalam proses penelaahan yang ada di dalam Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat,” kata Tessa di dalam Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/9/2024).
Tessa menjelaskan, di area Direktorat PLPM pada waktu ini berada di dalam tahap telaah. Selanjutnya, akan meminta-minta klarifikasi terhadap pelapor.
“Tahapan pertama (klarifikasi) untuk pelapor untuk memohonkan keterangan lebih banyak lanjut dan juga mencari dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya,” ujarnya.





