Bos Pupuk Indonesia Keluhkan Rumitnya Regulasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi
Jakarta – Direktur Utama PT Pupuk Indonesi (Persero) Rahmad Pribadi menyebutkan terlalu berbagai regulasi yang digunakan mengatur kebijakan pupuk bersubsidi. Regulasi berlebihan menyebabkan penyaluran pupuk bersubsidi berubah menjadi terhambat sehingga pada akhirnya berdampak dengan segera pada petani.
“Pupuk ini terlalu berbagai aturan, terlalu berbagai mengurusi. Padahal smallholders farmers ini dapatnya gak tambahan dari Rupiah 1 juta,” kata Rahmad pada diskusi bertemakan Membangun Kebijakan Pupuk Bersubsidi ke The Langham Hotel, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.
Saat ini, kata Rahmad, ada enam kementerian yang mengeluarkan regulasi terkait pupuk. Selain regulasi yang tersebut berbelit, juga ada aturan yang tak sesuai dengan keinginan sehingga memperlambat penyaluran pupuk bersubsidi. Menurut dia, petani semata-mata ingin ketersediaan pupuk ketika dia membutuhkannya. “Sesederhana itu, saat petani butuh, pupuk subsidi tersedia,” ujarnya.
Rahmad mengemukakan kerumitan regulasi itu mengakibatkan penyaluran pupuk subsidi ke banyak wilayah yang akan kehabisan pada Juli ini bermetamorfosis menjadi terlambat. “Ini yang digunakan sempat jadi polemik, telah membahasnya dengan Kementerian Dalam Negeri,” kata dia.
Dia menambahkan, pemerintah sudah ada jauh-jauh hari memutuskan untuk menambah alokasi pupuk subsidi dari 4,5 jt ton berubah menjadi 9,55 jt ton. Rahmad menyatakan langkah yang disebutkan telah disahkan sejak Februari lalu.
Namun ketika mengadakan rapat sama-sama yang dimaksud dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri pada 15 Juli 2024, Rahmad menyampaikan ternyata anggaran subsidi pupuk tambahan yang digunakan telah terjadi disepakati belum dicairkan oleh Kementerian Keuangan.
Selanjutnya: Karena hal itu, Rahmad mengatakan, Pupuk Indonesia….
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Bos Pupuk Indonesia Keluhkan Rumitnya Regulasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi





