Butuh Studi Lebih Mendalam, Pemasangan Chattra di dalam Candi Borobudur Ditunda

JAKARTA – Pemasangan chattra atau payung pada stupa induk Candi Borobudur , Magelang, Jawa Tengah diputuskan ditunda. Keputusan ini merupakan hasil Rapat Kerjasama Derajat Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Laman Warisan Bumi yang mana dipimpin Menteri Koordinator Area Kemaritiman serta Penyertaan Modal Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Otorita Pengelola Kawasan Wisata Borobudur.
Penundaan ini selaras dengan hasil kajian teknis lalu Detail Engineering Design (DED) yang disusun oleh pasukan ahli dari Badan Studi juga Inovasi Nasional (BRIN) ketika ini yang tersebut menyimpulkan bahwa perlu dilaksanakan studi yang dimaksud lebih tinggi mendalam tentang otentisitas chattra. Dengan demikian, rencana peresmian chattra pada 18 September 2024 ditunda untuk dievaluasi kembali agar seluruh proses selaras dengan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya serta Konvensi Warisan Planet Tahun 1972.
Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) RI Sunanto menjelaskan, berdasarkan hasil kajian teknis oleh pakar BRIN menghadapi permohonan dari Bimas Buddha Kemenag, kondisi material ketika ini belum memungkinkan pemasangan chattra dikarenakan kondisi batu yang dimaksud antara lain tidak ada utuh.
“Berdasarkan hasil kajian teknis yang tersebut komprehensif, meliputi pengamatan langsung, pengukuran, pengujian, juga perhitungan kemudian analisis kekuatan, bahwa kondisi material chattra ada yang tak utuh atau terbagi sejumlah bagian batu juga batu unsur material tiada miliki kait antar batu. Maka, memerlukan tahapan yang harus dikoordinasikan sesuai ketentuan yang digunakan berlaku,” jelas Cak Nanto, sapaan akrabnya, Rabu (11/9/2024).
Oleh sebab itu, lanjut dia, mengingat kondisi material chattra yang dimaksud ada tersebut, Kemenag berencana untuk melakukan pembahasan lebih banyak lanjut terkait pendekatan adaptasi untuk chattra dengan menekankan aspek spiritual umat Buddha.
Terkait pemasangan chattra tersebut, Kemenag berazam untuk mematuhi prosedur juga kaidah yang dimaksud diatur di Undang- Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya lalu Peraturan eksekutif Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional lalu Pelestarian Cagar Budaya.
Cak Nanto mengungkapkan ada tujuh langkah lanjut yang mana perlu ditempuh agar target pemasangan chattra bisa saja selesai di waktu satu tahun sesuai dengan UU Cagar Budaya lalu Konvensi Warisan Global Tahun 1972. Pertama, proses adaptasi untuk pemasangan chattra di dalam Candi Borobudur dimulai dengan penyusunan dokumen rencana kegiatan adaptasi yang komprehensif. Kedua, yaitu menyempurnakan dokumen studi kelayakan yang telah terjadi ada yang dimaksud mencakup kajian spiritual, kajian teknis, serta Detailed Engineering Design (DED).
“Ketiga, melakukan komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai konsensus yang akan diintegrasikan ke di studi kelayakan. Keempat, kelompok kajian dampak cagar budaya (KDCB) yang dimaksud baru perlu ditunjuk untuk mengevaluasi dampak berdasarkan dokumen-dokumen yang dimaksud telah terjadi disusun untuk selanjutnya dilaksanakan uji publik,” katanya.
Kelima, yaitu mengajukan permohonan izin. Menurutnya, penting untuk melakukan konsultasi dengan UNESCO Ibukota Indonesia lalu ICOMOS Indonesia. Keenam, dari proses persiapan ini adalah mengajukan permohonan izin adaptasi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, serta Teknologi (Kemendikbudristek) dan juga memperoleh rekomendasi positif dari Dewan Pengarah Badan Otorita Borobudur. Ketujuh, pemasangan chattra hanya saja dapat dilaksanakan setelahnya mendapatkan izin adaptasi resmi dari Kemendikbudristek.
Ketujuh langkah ini telah terjadi dibahas di Rapat Kesepahaman Derajat Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Portal Warisan Bumi yang dimaksud dipimpin oleh Menko Marves. Detail dari tujuh langkah yang disebutkan terdapat pada paparan Menko Marves.
“Sejumlah langkah yang dimaksud ditargetkan di satu tahun ke depan untuk selanjutnya direalisasikan pemasangan chattra di dalam Candi Borobudur dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku untuk memenuhi harapan umat Buddha,” jelasnya.
Untuk diketahui, rencana pemasangan chattra ini telah lama dibahas di Rapat Sinkronisasi Nasional Pengembangunan Destinasi Wisata Super Fokus Semester 1 Tahun 2023 oleh Kementerian Koordinator Lingkup Kemaritiman serta Penanaman Modal (Kemenko Marves) yang dihadiri Menteri BUMN, Menteri Peluang Usaha Pariwisata kemudian Sektor Bisnis Kreatif, Menteri Agama, MenPANRB, Menteri Agraria juga Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Studi juga Inovasi Nasional (BRIN) juga kepala wilayah pada 21 Juli 2023.






