Cara Mengaktifkan Kartu XL yang digunakan Sudah Mati Lewat HP
Jakarta – Nomor XL yang telah tertutup atau hangus, pada saat ini sanggup diaktifkan kembali secara online. Tak perlu repot datang ke XL Center, pengguna bisa saja mengaktifkannya lewat HP. Lantas, bagaimana cara mengaktifkan kartu XL yang tersebut sudah ada terhenti lewat HP?
Kartu XL mampu hangus lantaran disebabkan beberapa hal seperti lama bukan terpakai serta bukan ada transaksi.
Jika nomor mati, maka pengguna tiada dapat menggunakan layanan telepon kemudian SMS. Selain itu, nomor juga bukan mampu digunakan untuk internetan.
Sebelum nomor hangus, XL menyediakan masa tenggang yang dimaksud cukup lama yaitu 50 hari. Apabila nomor tidak ada dipakai pada kurun waktu tersebut, maka nomor XL benar-benar berakhir dan juga tidaklah mampu digunakan lagi.
Oleh karenanya penting untuk mengetahui cara mengaktifkan kartu XL yang dimaksud sudah ada meninggal tanpa ke XL Center.
Syarat Mengaktifkan Kartu XL Lewat Online
Sebelum mengaktifkan kartu XL secara online lewat HP, ada beberapa orang kriteria yang dimaksud harus disiapkan. Dilansir dari laman XL, berikut ini adalah beberapa syarat-syaratnya.
- Dokumen identitas diri, seperti KTP lalu Kartu Keluarga (KK).
- Foto Simcard dengan 16 digit bilangan (jika ada).
- Foto selfie atau swafoto dengan dengan KTP asli.
- Foto Tanda Tangan pada sebuah kertas putih polos.
- Nomor HP lain yang mana masih terlibat serta bisa saja dihubungi melalui WhatsApp untuk memudahkan rute validasi.
Cara mengaktifkan Kartu XL yang digunakan Sudah Mati
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengaktifkan kartu XL tanpa harus mengunjungi XL Center.
- Buka website resmi XL ke https://xlcenter.xl.co.id/transaction/ .
- Setelah berada di halaman utama, klik opsi “Reaktivasi Kartu” untuk melanjutkan proses.
- Anda akan diminta untuk memasukkan nomor XL Anda pada kolom yang tersebut tersedia. Pastikan nomor yang disebutkan benar, kemudian klik “Check”.
- Setelah pengecekan selesai, isikan formulir dengan informasi pribadi Anda, seperti nomor handphone lain yang mana bisa jadi dihubungi melalui Whatsapp serta alamat email aktif. Klik “Lanjut”.
- Unggah KTP Anda juga isi data diri sesuai dengan KTP tersebut. Pastikan semua data yang digunakan dimasukkan telah benar, setelah itu klik “Sudah sesuai, lanjut”.
- Untuk melengkapi data diri, masukkan nomor kartu keluarga Anda dan juga klik “Lanjut”.
- Unggah foto selfie dengan KTP, kartu SIM, lalu tandatangan. Centang kolom persetujuan untuk melanjutkan.
- Selanjutnya, akan muncul halaman yang dimaksud menginformasikan bahwa permohonan Anda telah terjadi terkirim.
RIZKI DEWI AYU
Artikel ini disadur dari Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati Lewat HP






