Anggota Holding MIND ID Mulai Masuk Ekosistem Pasar Fisik Emas Digital pada ICDX

JAKARTA – Indonesia Commodity & Derivative Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi juga Derivatif Indonesia (BKSI) merilis masuknya PT Antam Tbk sebagai anggota bursa di dalam habitat pangsa fisik emas digital . Korporasi yang digunakan merupakan bagian dari Holding Ekstraksi Industry Indonesia (MIND ID) ini resmi menjadi anggota bursa ICDX sebagai penjual di dalam lingkungan ekonomi fisik emas digital.
Dalam kaitan perdagangan bursa fisik emas digital ini, pada tanggal 18 Maret 2025 PT Antam Tbk sudah pernah merilis perangkat lunak mobile yang mana bisa saja dimanfaatkan publik untuk bertransaksi emas digital. PT Antam Tbk juga menyampaikan bahwa jaringan Antam Logam Mulia untuk kegiatan emas digital ini diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kemudian terdaftar pada Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX).
“Masuknya PT Antam Tbk sebagai penjual pada biosfer lingkungan ekonomi fisik emas digital ini tentunya menjadi satu angin segar di biosfer ini. Bagi kami, ini merupakan sebuah kepercayaan yang besar dari lingkungan ekonomi khususnya korporasi BUMN terkait lingkungan ekonomi fisik emas digital yang mana ada di tempat ICDX,” ujar Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi.
Diproyeksikan perdagangan emas fisik secara digital pada Indonesia akan terus tumbuh ke depannya. Sebagai komoditas yang mana dinilai aman untuk penanaman modal jangka panjang, trend menunjukkan bahwa komoditas emas tetap memperlihatkan memiliki daya tarik bagi masyarakat.
“Yang menjadi penting adalah bagaimana tata kelola, mekanisme perdagangan juga aspek pemeliharaan penduduk menjadi perhatian kritis para pemangku kepentingan. Untuk itu perlu sinergi dan juga kolaborasi antar semua pemangku kepentingan, untuk menjadikan perdagangan emas secara digital ini dapat terus mendapatkan kepercayaan masyarakat,” ungkap Fajar Wibhiyadi.
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Senjaya mengatakan, “Bergabungnya PT Antam Tbk, salah satu key player lapangan usaha emas nasional ke lapangan usaha bursa fisik emas secara digital di dalam bawah pengawasan Bappebti tentunya akan memberikan nilai positif melalui sumbangan pengalaman, wawasan dan juga nilai kepercayaan bagi lapangan usaha ini ke depan,”.
“Harapan kami, PT Antam Tbk dapat berkontribusi pada percepatan upaya literasi serta edukasi Perdagangan Fisik Emas secara Digital dalam bawah pengawasan Bappebti. Penguasaan literasi memegang peranan penting di meningkatkan pemahaman warga terkait perdagangan emas. Tentu hal ini menjadi tanggung jawab kita dengan untuk menguatkan pemeliharaan rakyat sehingga penduduk dapat terhindar dari segala risiko yang digunakan tak diinginkan.”
Kegiatan perdagangan bursa fisik emas digital di area ICDX mendapatkan ijin pada tahun 2021, dan juga perdagangan dimulai pada tahun 2022. Dalam lingkungan ini yang berperan sebagai Lembaga kliring yang dimaksud pada hal ini terkait penjaminan dan juga penyelesaian proses adalah Indonesia Clearing House.
Sementara yang berperan sebagai Lembaga depository atau Lembaga penyimpan emas fisiknya, di hal ini dijalankan oleh ICDX Logistik Berikat (ILB) bekerjasama dengan PT Pegadaian.
Mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 4 tahun 2019, Pasar Fisik Emas Digital pada Bursa Berjangka, yang digunakan selanjutnya disebut Pasar Fisik Emas Digital adalah bursa fisik emas teroganisir yang dimaksud dilaksanakan menggunakan sarana elektronik yang digunakan difasilitasi oleh Bursa Berjangka atau sarana elektronik yang dimaksud dimiliki oleh Pedagang Fisik Emas Digital untuk jual atau beli Emas yang tersebut catatan kepemilikan emasnya diadakan secara digital (elektronis).
Sebagai catatan, kegiatan lingkungan ekonomi fisik emas digital di tempat ICDX, sepanjang tahun 2024 tercatat kegiatan sebanyak 23.315.330 gram dengan Notional Value sebesar Rp26.792 triliun.





