Dana Pemilihan Umum APBN 2024 Sudah Habis Rp29,8 Triliun, Mengalir Deras ke KPU dan juga Bawaslu

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi anggaran pemilihan pada APBN 2024. Realisasi anggaran Pemilihan Umum per 1 Agustus 2024 mencapai Rp29,8 triliun.
“Realisasi itu sekitar 78% dari pagu Rp38,2 triliun,” jelas Menteri Keuangan Sri Muyani di konferensi pers APBN KiTa di tempat Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Baca Juga: Tiba di area Kantor DPP Golkar, Jusuf Hamka Antarkan Surat Pengunduran Diri
Dia merinci anggaran terbesar disalurkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga Badan Pengawas pemilihan (Bawaslu) sebesar Rp27,1 triliun digunakan untuk honorarium badan, pengadaan barang lalu jasa, pelaksanaan pemungutan serta penghitungan suara, juga dukungan operasional.
Tak hanya saja itu, anggaran yang disebutkan juga digunakan untuk honorarium pengawas, fasilitasi kemudian pembinaan penyelenggaraan pemilu, pengawasan pemungutan juga penghitungan ucapan juga dukungan operasional pengawas.
Selanjutnya, melalui 14 kementerian/lembaga digelontrokan sebesar Rp2,7 triliun digunakan untuk pengamanan pilpres juga pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyaraat, pemenuhan almatsus pengamanan pemilu, koordinasi pelayanan pemilihan umum serentak, pengelolaan pilpres serta penguatan partai politik, serta supervisi penyelesaian permasalahan hukum.
Baca Juga: Mundur dari Golkar lalu Pemilihan Kepala Daerah 2024, Jusuf Hamka: Politik Keras lalu Kasar
Dana yang dimaksud juga digunakan untuk desiminasi informasi pilpres serentak, pemantauan persidangan perkara pemilu, pengawasan menghadapi akuntabilitas pilpres serta pilkada, layanan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik di penyelenggaran pilpres juga keamanaan siber di pelaksanaan pemilu.
Dengan realisasi ini, maka alokasi anggaran pilpres sejak 2022 sampai dengan 2024 mencapai Rp71,2 triliun. RInciannya, realisasi 2022 sebesar Rp31 triliun kemudian pada 2023 sebesar Rp29,9 triliun.






