Jurusan IPA, IPS, dan juga Bahasa SMA Dihapus: Solusi Kurikulum Merdeka
Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, serta Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan penghapusan jurusan IPA, IPS, kemudian Bahasa ke tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka. Langkah ini diambil untuk memberikan fleksibilitas lebih tinggi besar terhadap siswa pada memilih mata pelajaran yang dimaksud sesuai dengan minat, bakat, serta aspirasi karier mereka.
Dikutip dari Antara, Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan juga Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menjelaskan bahwa penghapusan jurusan pada SMA sudah ada diterapkan secara bertahap sejak 2021.
Pada tahun ajaran 2022, sekitar 50 persen satuan sekolah telah terjadi menerapkan Kurikulum Merdeka. Saat ini, pada tahun ajaran 2024, penerapannya telah dilakukan mencapai 90 hingga 95 persen ke tingkat SD, SMP, kemudian SMA/SMK.
Dengan Kurikulum Merdeka, siswa kelas 11 kemudian 12 SMA dapat memilih mata pelajaran secara lebih besar leluasa sesuai dengan minat juga rencana studi lanjut atau karier mereka. Misalnya, orang siswa yang berencana melanjutkan studi ke jurusan teknik dapat fokus pada mata pelajaran matematika tingkat lanjut lalu fisika tanpa harus mengambil biologi. Sebaliknya, siswa yang digunakan ingin melanjutkan studi ke jurusan kedokteran dapat memilih mata pelajaran biologi dan juga kimia tanpa harus mengambil matematika tingkat lanjut.
Sebelumnya, penghapusan jurusan dalam SMA juga bertujuan untuk menghilangkan diskriminasi terhadap siswa jurusan non-IPA di seleksi nasional masuk perguruan tinggi. Dengan Kurikulum Merdeka, semua lulusan SMA lalu SMK dapat melamar ke bermacam kegiatan studi tanpa dibatasi oleh jurusan yang mana mereka pilih di dalam SMA.
Anindito menekankan bahwa persiapan yang digunakan lebih lanjut terfokus serta mendalam sulit diwujudkan jikalau siswa masih dikelompokkan ke pada jurusan IPA, IPS, serta Bahasa. Sebagian besar siswa cenderung memilih jurusan IPA akibat dianggap memiliki lebih tinggi banyak kesempatan di memilih acara studi di dalam perguruan tinggi, tanpa mempertimbangkan minat kemudian bakat merekan yang dimaksud sebenarnya.
Dalam Kurikulum Merdeka, pemilihan mata pelajaran telah mulai diarahkan sejak kelas X sesuai dengan minat kemudian bakat siswa. Siswa akan memilih kelompok mata pelajaran pilihan pada kelas XI dan juga XII dengan panduan dari guru Bimbingan Konseling. Guru Bimbingan Konseling memegang peranan penting pada mengawasi proses penelusuran minat lalu bakat siswa sama-sama dengan wali kelas juga guru lainnya.
WINDA OKTAVIA | ANDIKA DWI | ANTARANEWS
Pilihan editor:
Artikel ini disadur dari Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa SMA Dihapus: Solusi Kurikulum Merdeka






