Pernyataan Manis Wamenaker, Bakal Rekrut Kembali Korban PHK Sritex

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer alias Noel berjanji akan merekrut kembali seluruh buruh eks PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk. ( Sritex ) yang digunakan terkena pemutusan hubungan kerja ( PHK ) usai mendapat pemodal baru dari sebuah perusahaan tekstil terbesar dalam Asia Tenggara (ASEAN).
“Pertama, yang mantan dalam PHK itu akan direkrutmen kembali. Semua dong, semua harus kita rekrut,” kata Noel pada waktu ditemui di area Petamburan, Ibukota Indonesia Pusat, Rabu (2/4/2025).
Noel menyebutkan, perihal Tunjangan Hari Raya (THR) eks buruh Sritex sudah ada ditutup dengan Garansi Hari Tua (JHT) serta Garansi Kehilangan Pekerjaan (JKP). Namun, Ia mempersilahkan buruh untuk menuntut haknya ketika sudah ada kembali bekerja pada Sritex.
“Mereka telah dapat JHT, nanti JKP, kemudian nanti ke depan semoga THR secepatnya dibayar. Soal belum, saya cek. Tapi dengan dapatnya JHT serta JKP, mereka itu telah terpenuhi. Tinggal nanti merek menuntut buat Lebaran kemarin. Nanti dia kerja, kita uber tuh THR-nya supaya dibayar serupa pengusahanya atau sejenis kurator,” ucap Noel.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, ada ribuan eks karyawan Sritex yang dimaksud akan segera kembali dipekerjakan oleh pemodal baru. Proses pendataan juga kontrak berada dalam dilakukan.
“Jadi sudah ada ada pendataan kemudian sudah ada ada kontrak dengan investornya, kontrak pekerja dengan investor,” ujar Yassierli pada waktu ditemui pada gedung Kemenaker, DKI Jakarta Selatan, Rabu (19/3).
Investor baru yang digunakan kembali mempekerjakan para mantan karyawan Sritex juga dikonfirmasi regu kurator Pengadilan Negeri (PN) Semarang untuk Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kita ingin melakukan konfirmasi terkait dengan rencana kurator untuk mempekerjakan kembali. Jadi kurator membuka opsi untuk dipekerjakan kembali serta Alhamdulillah kemarin terkonfirmasi,” paparnya.




