Jokowi Berkantor pada IKN Besok, Akankah Rencana Sidang Kabinet Terlaksana?
Jakarta – Istana Kepresidenan menjamin bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan berkantor ke Ibu Pusat Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin, 29 Juli 2024. Jokowi akan berkantor selama tiga hari ini di IKN.
Kunjungan Jokowi ke IKN mulai Ahad, 28 Juli 2024, berjalan di berada dalam kabar kepala negara menyelenggarakan sidang kabinet untuk pertama kali dalam calon ibu kota baru. Wacana Jokowi mengadakan rapat paripurna pada IKN awalnya diungkap pejabat di dalam lingkaran Istana terhadap Tempo.
Narasumber itu mengatakan Jokowi akan mengadakan sidang kabinet pada 30 Juli 2024. Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Perkotaan Negara, Danis Sumadilaga, membenarkan persoalan kemungkinan pemerintahan menyelenggarakan sidang kabinet terhadap Tempo pada Senin, 22 Juli 2024.
Menteri Komunikasi kemudian Informatika Budi Arie juga menginformasikan bahwa akan ada sidang kabinet di waktu dekat. Namun belum ada kepastian mengenai tanggal. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan untuk Tempo bahwa untuk sementara Sidang Kabinet dijadwalkan pada 1 Agustus 2024.
“1 Agustus sementara rencana rapat kabinet ke IKN. Saya belum dapat undangan,” kata Zulhas melalui arahan singkat untuk Tempo, Senin, 22 Juli 2024.
Deputi Protokol serta Media Massa Sekretariat Presiden tidaklah menjawab arahan Tempo pada Ahad, 28 Juli 2024, ketika ditanya mengenai kepastian sidang kabinet di kunjungan Jokowi ke IKN kali ini. Presiden Jokowi tidak ada mau menjawab perihal program sidang kabinet pada IKN. Menteri Sekretaris Negara Pratikno lalu Sekretaris Kabinet Pramono Anung belum merespons instruksi Tempo masalah isu ini.
Jokowi mengaku masih menanti kesiapan infrastruktur dasar pada IKN. “Kalau semuanya telah siap. Kalau kursinya belum ada gimana? duduk, masa lesehan, sidang kabinet masa lesehan,” kata Jokowi usai meresmikan Golden Visa ke hotel yang dimaksud berlokasi dalam Ibukota Indonesia Selatan, 25 Juli 2024.
Pakar kebijakan pemerintah Badan Investigasi lalu Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro memaparkan Jokowi hendak melakukan konfirmasi tak ada yang tersebut berubah mengenai keinginannya memindahkan aktivitas pemerintahan dari Ibukota Indonesia ke IKN. “Karena itu, sidang kabinet pun akan dijalankan di dalam sana, meskipun untuk itu harus dikebut semuanya,” katanya dihubungi Tempo pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Dihubungi terpisah pada Rabu, Pengamat kebijakan pemerintah dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menganggap Jokowi juga bukan ingin merasa terkesan gagal dengan pembangunan IKN yang tersebut tertunda. “Sehingga Jokowi memberi sinyal politik, ngotot bahwa ia tegas merancang IKN,” katanya.
Siti juga Ujang satu pendapatan mengenai motif lain mengatur sidang kabinet di IKN adalah untuk memberi kesan positif terhadap pemodal untuk menanamkan modal ke calon ibu kota baru. Sebab sampai ketika ini belum ada pembangunan ekonomi asing yang digunakan masuk ke IKN.
Agenda Jokowi Berkantor pada IKN Awal Pekan Depan
Dalam jadwal resmi akhir pekan ini, Presiden Jokowi akan datang mengecek kesiapan infrastruktur pada IKN. Jokowi akan mengesahkan jembatan Pulau Balang Bentang Panjang dan juga peninjauan jalan tol IKN.
“Juga peninjauan Kantor Presiden serta Istana Negara,” kata Deputi Protokol kemudian Dunia Pers Sekretariat Presiden Yusuf Permana melalui instruksi singkat pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Istana juga menegaskan Jokowi akan melakukan peninjauan lainnya salah satunya pengecekan kesiapan tempat Upacara HUT RI. Serta Sarana serta Prasarana pendukung lainnya.
Yusuf mengutarakan bahwa hari ini Presiden Jokowi serta Ibu Negara Iriana Joko Widodo akan bermalam di Kantor Presiden IKN. “Besok Beliau akan berkantor dalam Kantor Presiden dalam Ibu Pusat Kota Nusantara,” katanya melalui instruksi singkat terhadap Tempo, Ahad, 28 Juli 2024. Di IKN, Jokowi akan berkantor selama tiga hari.
Istana Sebut Presiden Jokowi Berkantor dalam IKN Tiga Hari Mulai Besok
Artikel ini disadur dari Jokowi Berkantor di IKN Besok, Akankah Rencana Sidang Kabinet Terlaksana?



