Jokowi Tiba-tiba Tunda PNS Pindah ke IKN Bulan Ini, Ada Apa?

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara lalu Reformasi Birokasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas
mengungkapkan bahwa pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN) ditunda pada bulan September ini.
Azwar mengumumkan bahwa Presiden Jokowi tak mau terburu-buru perpindahan PNS ke IKN. Karena, katanya, Jokowi memohon untuk disempurnakan terlebih dahulu pusat administrasi hingga sistem digital di area IKN.
Baca Juga: Jokowi Masih Ragu ‘Ngantor’ pada IKN September: Airport Belum Jadi
“Terkait perpindahan ASN ke IKN, sebenarnya pada September ini telah dilakukan siap beberapa hunian yang dimaksud ini siap untuk ASN pindah bertahap. Namun arahan pak presiden ini perlu disempurnakan, pusat administrasi dan juga sistem digitalnya,” kata Azwar dalam Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
“Ada arahan terbaru tak mau terburu-buru mengantisipasi penyempurnaan infrastruktur digital juga lain-lain. Karena kalau ASN ke IKN tidak hanya sekali perihal pindah kantor tapi berubah budaya digital, jadi infrastruktur digital selesai kemudian lain-lain,” tambahnya.
Baca Juga: Alokasi Anggaran IKN Cuma Rp4 Ribu Miliar di dalam 2025, PUPR Tunggu Sikap Prabowo
Azwar mengungkapkan bahwa pihaknya juga masih mengawaitu penyelesaian secara tuntas hunian serta perkantoran. Berdasarkan informasi terbaru, katanya, baru 14 apartemen yang selesai dari target 47 hingga Desember nanti.
“Sekali lagi September Oktober ini mestinya telah ada yang tersebut mampu pindah, tapi arahan presiden ini disempurnakan dulu. Sehingga nanti akan ada arahan dari perpindahan. Tapi Kemenpan sudah ada siapkan skema skema perpindahan, termasuk jabatan yang digunakan akan pindah,” ungkapnya.




