Nasional

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Media Massa Sosial Memprihatinkan

JAKARTA – Tingginya perkembangan dan juga penyebaran teknologi informasi serta media sosial (medsos) mengupayakan terjadinya kekerasan berbasis gender. Karenanya, literasi digital rakyat sangat penting untuk menjaga dari terjadinya tindakan tersebut.

Sebab Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) yang digunakan merambah pada dunia digital memiliki dampak yang tersebut mirip dengan kekerasan seksual yang terjadi di dalam dunia nyata. Umumnya perbuatan kekerasan yang disebutkan miliki niat untuk melecehkan korban.

Komnas Perempuan menyatakan, KSBE merupakan salah satu tindakan pidana yang mana cukup memprihatinkan. Adapun pendekatan kejahatan ini sebagai cyber grooming, konten ilegal, pelanggaran privasi, ancaman penyebaran foto atau video pribadi, pencemaran nama baik, hingga rekrutmen online.

Dalam kurun waktu Mei 2022 sampai Desember 2023 Komnas Perempuan menerima 2.776 laporan perkara kekerasan pada perempuan berbasis elektronik. Untuk mengurangi para pelaku KSBE melancarkan aksinya, para pengguna media sosial harus paham betul akan literasi digital.

Hal itu terungkap di diskusi Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) bertajuk “Kupas KSBE Sampai Tuntas” yang digunakan dilakukan Kementerian Komunikasi kemudian Informatika (Kemenkominfo) secara daring pada Jumat, 6 September 2024.

Diskusi ini dijalankan dengan harapan rakyat dapat mengantisipasi celah-celah terjadinya KSBE. Tak belaka itu, rakyat juga meningkatkan etika dan juga tanggung jawab di pemanfaatan teknologi digital sekaligus mengingatkan publik terhadap pentingnya literasi digital.

Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebanyak 679 KSBE menimpa anak Indonesia teristimewa anak perempuan.

Konten Kreator Siklus Indonesia Putri Khatulistiwa mengatakan hal ini telah masuk level darurat mengingat anak serta perempuan merupakan kategori yang dimaksud rentan. “Situasi ini menunjukkan urgensi yang digunakan meningkatkan upaya pencegahan kemudian penanganan KSBE. Karena anak perempuan tambahan rentan,” ujarnya, Hari Sabtu (7/9/2024).

Senada, Koordinator Divisi Konten Kreatif Siberkreasi Oktora Irahadi mengumumkan bukan belaka perempuan, KSBE juga bisa jadi hanya menimpa laki-laki. Biasanya pelaku KSBE yang dimaksud menyasar laki-laki bertujuan untuk melakukan aktivitas penggelapan serta pemerasan. Itu sebabnya, laki-laki juga harus waspada jikalau ada tanda-tanda tindakan KSBE di dalam media sosial seperti instruksi singkat dari orang tak dikenal, atau tautan website yang dimaksud mencurigakan.

“Yang ada ketika ini belaka pindah semata dari offline menjadi online. Jadi pada dasarnya semua sudah ada ada sejak zaman dulu. Tidak hanya sekali cewek, cowok juga harusnya sadar bahwa sejumlah hal yang berbahaya KSBE,” ujar Oktora.

Selain mengurangi dengan cara meningkatkan literasi digital, publik juga diimbau untuk berani berbicara serta melaporkan terhadap pihak berwajib jikalau mengalami KSBE. Pasalnya, menuruti ancaman pelaku tindakan tak bermoral yang disebutkan hanya sekali akan menyebabkan aksi kejahatan ini terjadi secara berlarut-larut.

Related Articles

Back to top button