Konsolidasi Muhammadiyah Bahas Izin Tambang dalam Yogyakarta Diwarnai Demonstrasi
Yogyakarta – Konsolidasi nasional Muhammadiyah di Universitas Aisyiyah atau Unisa Yogyakarta diwarnai beragam aksi demonstrasi menolak tambang. Salah satu jadwal pembahasan pada konsolidasi itu adalah masalah izin perniagaan pertambangan atau IUP yang dimaksud diberikan pemerintah untuk organisasi komunitas atau ormas keagamaan.
Konsolidasi yang melibatkan seluruh pengurus pusat juga pengurus wilayah Muhammadiyah itu berlangsung di dalam Convention Hall kampus yang disebutkan secara tertutup, satu di antaranya untuk jurnalis. “Hasil konsolidasi Pimpinan Pusat Muhammadiyah disampaikan besok ketika jumpa pers,” kata Mohammad Adam Jerusalem dari Badan Pembina Harian Unisa melalui arahan WhatsApp pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Dua narasumber yang tersebut mengetahui konsolidasi yang dimaksud menyatakan penghadapan itu mengkaji baik juga buruk bila Muhammadiyah menerima IUP. Sebagai organisasi agama terbesar pada Indonesia, pengurus pusat maupun wilayah, kata sumber yang dimaksud sangat berhati-hati pada mengambil keputusan.
Di internal Muhammadiyah terdapat perbedaan pendapat di menentukan menerima atau bukan IUP tersebut.
Adapun puluhan demonstran mendatangi konsolidasi yang disebutkan dalam depan gerbang Unisa hingga seberang jalan di dalam depan Convention Hall. Mereka berasal dari dua kelompok yang berbeda dengan tuntutan yang sama. Polisi menyimpan ketat aksi unjuk rasa dua massa yang mana memohonkan Muhammadiyah menolak izin perniagaan tambang.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah lama mengizinkan ormas keagamaan untuk mengurus wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK). Kebijakan diatur pada Peraturan otoritas (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang digunakan merupakan inovasi melawan PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral juga Batubara.
Kebijakan bagi-bagi konsesi izin tambang ini menuai beragam reaksi dari beberapa orang ormas. Ada yang tersebut menerima, ada pula yang menolak. Di antaranya Nahdlatul Ulama atau NU yang sudah ada menyatakan menerima konsesi izin tambang itu.
Yang teranyar, Pimpinan Pusat Muhammadiyah di rapat pleno pertengahan Juli kemudian sudah ada memutuskan akan menerima izin usaha pertambangan tersebut.
Sementara beberapa jumlah ormas menolak. Mereka dalam antaranya Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiah (NWDI), Kongres Waligereja Indonesia, Persekutuan Gereja-Gereja ke Indonesia, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, serta Jaringan Gusdurian.
Artikel ini disadur dari Konsolidasi Muhammadiyah Bahas Izin Tambang di Yogyakarta Diwarnai Demonstrasi






