Kotak Kosong Menang, Kapan Pemilihan Kepala Daerah Ulang?

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat setidaknya ada 43 wilayah yang akan menyajikan pertarungan calon tunggal melawan kotak kosong di dalam pemilihan kepala daerah 2024. Jika kotak kosong menang, kapal pilkada ulang digelar?
Pembina Perkumpulan untuk pemilihan juga Demokrasi ( Perludem ) Titi Anggraini mendesak KPU menghasilkan jadwal pilpres atau pilkada ulang pada tahun 2025. Menurutnya, bukan masuk akal jikalau pilkada ulang diselenggarakan 5 tahun berikutnya.
Titi menyinggung Pasal 54 D ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, yang dimaksud berbunyi pemilihan berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat (2), diulang kembali pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang dimaksud dimuat di peraturan perundang-undangan. Dia menekankan, kalimat ‘diulang kembali pada tahun berikutnya’ di pasal tersebut.
“Oleh sebab itu, pada penalaran yang sangat wajar, yang mana sangat terang benderang yang dimaksud sangat logis begitu ya, maka kalau calon tunggal kalah ia diulang kembali pada tahun berikutnya. Artinya, kalau ia kalah di dalam 2024, pilkada berikutnya 2025,” ujar Titi di webinar dalam kanal YouTube Consideran, Mingguan (1/9/2024).
Menurut Titi, sangat tidaklah masuk akal kalau pilkadanya baru diulang tahun 2029 kemudian mengantisipasi lima tahun membiarkan area dipimpin oleh penjabat kepala daerah.
Titi menjelaskan, pilkada ulang tahun 2025 itu agar dalam suatu wilayah bisa jadi mempunyai pemimpin definitif. Hal ini juga penting agar program konstruksi wilayah mampu berjalan dengan baik
“Pemerintah belaka ingin menyegerakan pelantikan hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024 oleh sebab itu ingin mendapatkan kepala wilayah secara definitif,” ujarnya.
Maka dari itu, pada konteks ini, mestinya yang mana diutamakan adalah menyegerakan adanya kepemimpinan wilayah definitif. Jangan sampai pilkada justru dilaksanakan tahun 2029. Menurutnya, apabila pilkada ulang dilaksanakan 2029, hal yang dimaksud justru menyandera pemilih di dalam pemilihan kepala daerah 2024.
“Daripada penjabat mengawasi lima tahun pilkada yang mana masih lama ya, kita pilih calon tunggal semata jangan seperti itu,” pungkasnya.





