Ketua BEM Unpad Sebut RUU Polri Membahayakan Demokrasi
Jakarta – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Padjadjaran atau BEM Unpad Fawwaz Ihza Mahenda membuka pendapat mengenai inovasi Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Nusantara (RUU Polri). Dia mengumumkan pengesahan RUU yang disebutkan membahayakan demokrasi dan juga sendi-sendi penegakan keadilan.
“Adanya draf RUU POLRI menunjukan bahwa negara ini sedang mengalami sebuah perubahan fundamental besar besaran. Republik ini yang dimaksud awalnya didirikan melawan cita dasar kesejahteraan dengan demokrasi sebagai landasan utamanya telah dilakukan berubah menjadi negara kekuasaan yang represif serta otoritarian,” kata Fawwaz pada keterangannya untuk Tempo pada Jumat, 26 Juli 2024.
Adapun sebelum memasuki masa reses pada tanggal 12 Juli, DPR RI telah terjadi menerima Surat Presiden (Surpres) Rancangan Undang-Undang Polri. Sejak diresmikan sebagai usul inisiatif DPR pada Rapat Paripurna Mei 2024 lalu, RUU ini mendapatkan berbagai kritikan.
Fawwaz menyoroti banyak poin di RUU Polri memberikan kewenangan yang mana luas terhadap polisi namun minim pengawasan. Apalagi, kata Fawwaz, Polri menjadi salah satu institusi paling bermasalah lalu korup.
“Banyak sekali tindakan hukum yang tak ditangani penting apabila tak viral, belum lagi banyak tindakan represif yang mana masih belum juga diadili sehingga kami menganggap ini impunitas” jelas Fawwaz.
Sejumlah poin yang dimaksud jadi perasaan khawatir Fawwaz pada RUU Polri pada antaranya Pasal 14 huruf o tentang wewenang penyadapan yang tersebut dapat digunakan secara serempangan, Pasal 14 huruf b mengenai pengawasan ruang siber yang tersebut berpotensi melanggar hak privasi, kemudian Pasal 16 huruf b yang dapat disalahgunakan terhadap pejuang ham demokrasi kemudian lingkungan.
Fawwaz mengatakan pihaknya sedang mengawasi juga mengawal isu ini dengan sangat serius. Mereka akan merespon keras terhadap segala macam tindakan penguasa yang digunakan dapat mengancam rakyat serta demokrasi.
“Kami siap turun ke jalan dan juga siap untuk melaksanakan aksi yang digunakan lebih tinggi besar dari tahun-tahun sebelumnya untuk melindungi negara lalu rakyat sesuai dengan amanah konstitusi kemudian Pancasila. Kami tak pernah takut, lantaran kami yakin bahwa kami berada dalam jalan kebenaran,” tegas Fawwaz.
Pakar hukum gelisah RUU Polri akan datang bungkam pernyataan kritis
Pakar Hukum Tata Negara Pusat Studi Hukum dan juga Kebijakan Tanah Air (PSHK) Bivitri Susanti mengkaji RUU Polri berbahaya bagi demokrasi pada Indonesia, jikalau disahkan. “Bisa membungkam pengumuman kritis,” kata Bivitri di diskusi umum pada Kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.
Dengan sejarah yang tersebut panjang, menurut Bivitri, seringkali TNI serta Polri dimanfaatkan sebagai alat politik. Aspek sejarah lah, kata dia, yang mana menyebabkan kepolisian juga TNI mempunyai kekuatan politik, sehingga keduanya kerap dimanfaatkan untuk berhadapan dengan demokrasi.
“Sering kali, kepentingan urusan politik praktis dengan dua alat negara yang disebutkan bertemu serta berkolaborasi untuk tujuan yang digunakan nondemokratis,” ucap Bivitri.
Sejumlah pasal di RUU ini memperluas wewenang kepolisian, tapi tak mengeksplorasi mekanisme pengawasan kinerja yang digunakan memadai. Jika RUU Polri disahkan, kata dia, akan menciptakan tatanan demokrasi yang mana buruk.
Menurut dia, kunci demokrasi yang mana baik adalah akuntabilitas kinerja pemerintah, sementara, akuntabilitas bisa jadi berkembang berkat adanya pengawasan kemudian kritik terhadap pemerintah.
Menurut Bivitri bila kolaborasi ini terjadi, maka, bersiaplah akan dibungkam semua, “Bakal ada koalisi besar, maka para aktor urusan politik formalnya akan jinak, maka siapa lagi yang digunakan bisa jadi mencela pemerintah?” kata dia, hanya sekali tersisa komunitas sipil.
Namun, bila masyarakat juga dibungkam, menurut dia, pemerintahan akan kembali berubah menjadi otoritarianisme, bukanlah lagi demokrasi. “Karena bila demokrasi tidak ada sanggup dikritik kekuasaannya, maka ia bukanlah demokrasi lagi, tetapi berubah menjadi negara otoriter,” tegas Bivitri.
HATTA MUARABAGJA | AFRON MANDALA PUTRA
Pilihan editor: Pemilihan Rektor Unpad Diwarnai Aksi Protes, BEM Siapkan Pakta Integritas
Artikel ini disadur dari Ketua BEM Unpad Sebut RUU Polri Membahayakan Demokrasi






