Mantan Pegawai Terjerat Kasus Korupsi, Asuransi Jasindo Dukung Penuh Proses Hukum di area KPK

JAKARTA – PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo yang tersebut merupakan bagian dari Holding IFG membantu penuh proses hukum yang tersebut diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema, perusahaan memperkuat penuh upaya pemberantasan korupsi termasuk oleh pihak-pihak eksternal yang mana terlibat pada tindakan hukum tersebut.
“Ini merupakan komitmen perusahaan pada menerapkan prinsip kepatuhan berhadapan dengan peraturan yang dimaksud berlaku,” katanya dalam Jakarta, Rabu (28/8/2024)
Upaya Jasindo di membantu proses hukum di dalam KPK juga merupakan bentuk pergerakan bersih-bersih BUMN yang mana dicanangkan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Ia melanjutkan, Asuransi Jasindo juga menegaskan sangat kooperatif serta juga terus berkoordinasi dengan KPK terkait proses hukum tersebut.
Perlu diketahui, ketika ini Jasindo sudah ada menerapkan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti-Suap. Penerapan ini sebagai bukti, bahwa Jasindo secara tegas menolak praktik-praktik tak terpuji, khususnya tipikor.
Dua perkara hukum yang digunakan sedang diproses pada KPK terjadi sebelum 2019. Saat ini, tepatnya sejak 2021 perusahaan sudah melakukan perubahan fundamental pada segala lini, baik bidang usaha maupun tata kelola.
“Sehingga, manajemen menjamin bahwa proses hukum ini tidak ada akan mengganggu operasional juga kegiatan perusahaan,” lanjutnya.
Hal ini terlihat dari perkembangan kinerja positif perusahaan per Juli 2024 dengan rincian Premi Bruto Rupiah 1,9 triliun atau naik 24% YoY, Laba Bersih Simbol Rupiah 71,54 miliar atau naik 21% YoY, Hasil Underwriting Simbol Rupiah 211,28 miliar atau naik 26,85% YoY, juga RBC di tempat bilangan 157,95%.






