Megawati Sebut Hukum ke Nusantara Seperti Poco-Poco, Adian PDIP: Memang Benar
Jakarta – Ketua Tim Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah 2024 Partai Demokrasi Tanah Air Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu setuju dengan pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang digunakan menyampaikan penegakan hukum pada Indonesia seperti poco-poco.
Adian kemudian mengatakan beberapa persoalan hukum untuk memberikan gambaran, seperti tindakan hukum pembunuhan Vina juga Eky dalam Cirebon hingga vonis bebas Ronald Tannur pada persoalan hukum kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
“Loh itu kan enggak perlu dijelaskan, persoalan hukum Vina, setelah itu persoalan hukum apa itu yang tersebut kemarin, siapa itu yang dimaksud perempuan yang digunakan dilindas mobil? Dini. Kan banyak banget ya,” kata Adian usai mengunjungi Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo dalam iNews Tower, Ibukota Pusat, Rabu, 31 Juli 2024.
Menurut Adian, beberapa orang tindakan hukum yang disebutkan menunjukkan penegakan hukum ke Nusantara yang mana dianggap tidaklah memenuhi rasa keadilan para korban. “Itu kan bisa saja kita lihat dengan mata telanjang, bahwa apa yang digunakan disampaikan oleh Ketua Umum itu memang sebenarnya benar adanya,” ujarnya.
Adian juga menyinggung mengenai eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang tersebut kembali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada perkara yang mana menjerat Harun Masiku. “Si dituduh (Wahyu Setiawan) sudah ada ditahan, kemudian selalu dibebaskan, kemarin dipanggil lagi. Kemudian katanya perintangan penyidikan, apa yang tersebut dirintangi? dipanggil ia datang,” kata dia. “Kalau kemudian semuanya dicari-cari kesalahannya ya kami lihat itu sudah ada ke luar dari kewajaran. Wajar kalau ketua umum marah, wajar kalau kita juga kecewa pada situasi penegakan hukum kita.”
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebelumnya menafsirkan penegakan hukum di Nusantara seperti poco-poco. “Kalau kita lihat sekarang, hukum kita menurut saya poco-poco,” kata Megawati ketika hadir di Mukernas Partai Perindo ke iNews Tower, Ibukota Pusat, Selasa, 30 Juli 2024.
Megawati menafsirkan permasalahan hukum pada Nusantara bermula dari para pemangku kepentingan yang tersebut tidak ada berjanji untuk mendirikan sistem hukum. “Inilah juga yang digunakan menurut saya kesulitan hukum kita akibat kita sendiri tidak ada punya daya juang bahwa negara ini memang benar dibangun secara hukum,” ujarnya.
Presiden kelima RI itu turut membandingkan situasi hukum hari ini dengan masa Orde Baru. Dia menyampaikan rasa syukur oleh sebab itu pada menyeberangi zaman itu hingga masa Reformasi sekarang.
Megawati juga menyinggung Situasi Kudatuli 27 Juli 1996. Dia menyayangkan penyelesaian perkara ini belum tuntas hingga sekarang. “Jadi, bayangkan dari tahun berapa itu, sampai sekarang, ya seperti tiada dibuka-buka,” kata Megawati.
SAVERO ARISTIA
Artikel ini disadur dari Megawati Sebut Hukum di Indonesia Seperti Poco-Poco, Adian PDIP: Memang Benar






