Mengenal Pekerjaan Koopssus TNI, Pasukan Elite Gabungan 3 Matra

JAKARTA – Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI adalah salah satu pasukan elite yang dimaksud dimiliki Tentara Nasional Indonesia (TNI) . Sebagaimana satuan elite lain, pasukan ini juga memiliki tugas lalu fungsinya sendiri.
Melihat riwayatnya, Koopssus TNI diresmikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pada 30 Juli 2019. Peresmian yang disebutkan didasarkan pada Perpres Nomor 42 Tahun 2019 yang digunakan menegaskan tugas TNI di mengatasi aksi terorisme, merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Bukan unit biasa, Koopssus TNI adalah pasukan “super elite”. Alasannya lantaran anggota satuan ini berasal dari gabungan tiga pasukan elite di 3 matra berbeda TNI, yakni Satgultor-81 dari Kopassus TNI AD, Denjaka dari TNI AL hingga Satbravo-90 dari Kopasgat TNI AU.
Lalu, apa sekadar tugas dari Koopssus TNI ini? Berikut ulasannya.
Tugas Koopssus TNI
Tugas dari Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI tercantum pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Rinciannya ada pada Pasal 36.
Pada keterangannya, tertoreh bahwa Koopssus TNI bertugas menyelenggarakan operasi khusus lalu kegiatan guna mengupayakan pelaksanaan operasi khusus yang dimaksud membutuhkan kecepatan juga keberhasilan tinggi untuk menyelamatkan kepentingan nasional di tempat pada maupun luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal yang disebutkan diadakan pada rangka memperkuat tugas pokok TNI.
Lebih jauh, operasi khusus yang tersebut diadakan Koopssus TNI mencakup beragam misi di kaitannya dengan penanggulangan terorisme hingga tindakan hukum teror yang mengancam ideologi, kedaulatan, keutuhan, dan juga keselamatan Indonesia.
Berkaitan dengan tugasnya menanggulangi aksi-aksi terorisme, Koopssus TNI berlaku sebagai penangkal, penindak, juga pemulih ancaman terorisme, baik di area di lalu luar negeri. Sebagian besar kegiatannya adalah intelijen (surveillance), sementara sisanya berbentuk penindakan.
Pada tampuk pimpinan, Koopssus TNI dipimpin orang komandan yang digunakan dikenal dengan nama Komandan Komando Operasi Khusus (Dankoopssus) TNI. Pemegang jabatannya adalah pribadi perwira tinggi (Pati) bintang 2.
Seorang Dankoopssus berkedudukan di dalam bawah serta bertanggung jawab untuk Panglima TNI. Sementara di pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Kepala Staf Umum TNI.
Itulah ulasan mengenai tugas Koopssus TNI, pasukan super elite gabungan 3 matra berbeda.






