pemerintahan Diminta Cabut Imbauan Siaran Azan Magrib Pakai Running Text ketika Misa Paus Fransiskus

JAKARTA – Front Persaudaraan Islam, GNPF Ulama, Persaudaraan Alumni 212 mengecam keras terhadap imbauan Kementerian Agama (Kemenag) untuk stasiun televisi agar menyiarkan azan magrib pada format teks berjalan. Terutama pada waktu menayangkan misa Kudus yang dimaksud dipimpin Paus Fransiskus di GBK, Kamis (5/9/2024).
Menurutnya, surat Dirjen PPI yang dimaksud membuktikan bahwa rezim pada waktu ini sudah ada terjangkiti virus islamophobia juga intoleran terhadap keberadaan azan magrib juga ajaran Islam.
“Surat dari Dirjen PPI pada atas, secara substansi adalah merupakan bentuk penegasian terhadap azan magrib yang dimaksud telah lazim terjadi sejak puluhan tahun lalu pada siaran televisi lalu radio nasional,” bunyi surat yang mana diterima SINDOnews, Rabu (4/9/2024).
“Dengan adanya surat yang dimaksud justru sangat mengganggu keberagaman dan juga toleransi yang dimaksud sudah ada terjalin sejak lama di tempat NKRI ini,” tambahnya.
Surat yang dimaksud ditandatangani oleh Habib Muhammad Alatthas, Ketua Umum FPI,Ustaz Yusuf M Martak, Ketua Umum GNPF-Ulama juga KH Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum DTN PA 212 itu menyampaikan, azan adalah merupakan pengumuman yang mana dikumandangkan, bukanlah merupakan bentuk pengumuman pada bentuk tulisan.
Sehingga, dengan surat dari Dirjen PPI Kominfo tersebut, berarti telah mengganti syariat azan dari pendapat menjadi pengumuman pada bentuk tulisan.
Mengubah syariat Islam apalagi diadakan oleh orang dari kalangan di tempat luar Islam adalah merupakan bentuk penghinaan dan juga penistaan terhadap syariat Islam.
“Kami memprotes keras surat lalu sikap dari Kominfo yang mana memerintahkan terhadap seluruh lembaga penyiaran untuk mengganti azan menjadi pengumuman sebagai running text,” kata dia.
Selain itu, pihaknya mendesak dengan segera agar Dirjen PPI Kominfo segera mencabut surat yang dimaksud di waktu 1x 24 jam. Serta mengajukan permohonan dengan hormat terhadap seluruh lembaga penyiaran, radio juga televisi nasional untuk Tidak Mematuhi isi surat dirjen PPI tersebut.
“Meminta umat Islam untuk menyiagakan diri serta meningkatkan kewaspadaan dari serangan doktrin juga ajaran sesat oleh pihak pihak anti Islam yang tersebut ingin menghapus syariat Islam secara halus dan juga terselubung, baik oleh pihak yang dimaksud ada di tubuh rezim maupun agen agen propagandanya,” tuturnya.




