Pemkab Muba masifkan realisasi tata kelola sumur minyak warga

Kondisi seperti ini tiada bisa saja terus menerus dibiarkan, akibat menyangkut dampak lingkungan juga keselamatan warga
Sekayu, Muba – eksekutif Daerah Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan memasifkan realisasi tata kelola sumur minyak warga guna mengatasi permasalahan kegiatan penambangan minyak bumi secara ilegal .
Pj Pimpinan Daerah Muba Sandi Fahlepi pada Sekayu, Jumat, mengutarakan pihaknya telah lama melakukan berubah-ubah upaya untuk menindaklanjuti permasalahan yang digunakan ditimbulkan dari kegiatan penambangan minyak ilegal guna melindungi keselamatan lingkungan kemudian masyarakat.
"Kondisi seperti ini tidak ada dapat terus menerus dibiarkan, oleh sebab itu menyangkut dampak lingkungan juga keselamatan warga Muba, apalagi pasca terjadi ledakan sumur minyak ilegal juga terbakar mencemari sungai dawas," katanya.
Ia menjelaskan kendala yang dihadapi ketika ini terkait Revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi Pada Sumur Tua yang dimaksud masih terkendala di dalam Kementerian.
Untuk konsep tata kelola yang dimaksud telah terjadi disiapkan, dalam antaranya tata kelola keselamatan kerja serta lingkungan hidup, tata kelola kontrak jasa serta perjanjian kerja sama.
"Lalu, tata kelola penguatan kapasitas kelompok komunitas kemudian tata kelola akses pemodalan serta kredit lunak bagi komunitas pemilik sumur minyak. Kami sangat yakin rencana tata kelola ini sudah ada mengakomodasi proteksi penduduk lalu lingkungan di Muba," jelasnya.
Ia menambahkan berdasarkan data yang tersebut ke inventarisasi ada sekitar 230 ribu rakyat Muba yang digunakan terlibat pada aktivitas penambangan sumur minyak.
"Ini jumlahnya sangat banyak, tentu kami sangat berharap otoritas Pusat untuk segera mengakomodasi tata kelola ini dan juga ada realisasi konkret terkait revisi Permen ESDM nomor 1 Tahun 2008, atau eksekutif Pusat dapat menerbitkan aturan pada bentuk lain yang digunakan untuk tata kelola yang mengakomodasi aktivitas penambangan sumur minyak warga serta atau menyusun Bridging Policy (Aturan antara) selama belum diterbitkannya aturan yang tersebut berubah jadi pedoman tata kelola dimaksud," kata Sandi.
Sementara itu, Direktur Teknik dan juga Lingkungan Minyak dan juga Gas Kementerian ESDM Noor Arifin Muhamad menyatakan persoalan sumur minyak ilegal di Muba ini telah sangat Masif.
Sehingga, dari sisi hulu nanti akan disampaikan ke pimpinan bagaimana formula tata kelola terbaiknya dikarenakan ini menyangkut instansi terkait lintas sektoral lainnya baik sisi lingkungan, lalu diharapkan di level menteri koordinator akan menangani secara komprehensif.
Saat Peraturan Menteri ESDM itu terus digodok agar tempat mempunyai kewenangan untuk memaksimalkan penertiban sumur minyak ilegal
"Komitmen Pak Pj Kepala Daerah Sandi Fahlepi untuk mempertahankan lingkungan juga keselamatan warga Muba dari dampak sumur minyak ilegal telah maksimal. Kami pada waktu ini masih menanti progres penerbitan Permen ESDM," katanya.
Arifin juga berharap agar persoalan sumur minyak ilegal dalam Muba itu segera tuntas dengan solusi terbaik mengingat perjuangan yang digunakan tak henti-hentinya dikerjakan pemerintah area setempat pada menyimpan lingkungan juga keselamatan warga dari dampak sumur minyak ilegal.
Artikel ini disadur dari Pemkab Muba masifkan realisasi tata kelola sumur minyak warga






