Pemilihan Kepala Daerah 2024 Bukti Hegemoni Pimpinan Parpol, Aspirasi Publik Terputus

JAKARTA – Dosen Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini menyampaikan terjadi sejumlah ketidakpuasan dalam sebagian tempat Hal ini akibat putusnya aspirasi warga terhadap calon kepala area yang maju di pemilihan kepala daerah 2024 .
Menurut dia, terjadi sentralisasi pencalonan juga hegemoni pengurus pusat partai urusan politik melalui rekomendasi dari DPP partai.
“Di DKI Jakarta ada Anies Baswedan dan juga Ahok. Kok yang digunakan dicalonkan lain. Nah, itu yang digunakan menjadi problem,” kata Titi ketika mengisi dialog Webinar: Kotak Kosong untuk Semua Daerah. Mungkinkah?, Hari Minggu (8/9/2024).
Terputusnya aspirasi dapat dirasakan secara secara langsung oleh penduduk juga memunculkan ekspresi ketidakpuasan dengan adanya pergerakan mencoblos semua kandidat. Bahkan, ada lokasi yang masyarakatnya menolak peluncuran calon tertentu sebagai bentuk kemarahan.
“Di daerah-daerah calon tunggal ada aksi tandingan mendaftarkan kotak kosong setelahnya calon tunggal didaftarkan. Misalnya di area Perkotaan Pangkalpinang, Asahan, Gresik, dan juga beberapa tempat lain,” ucapnya.
Ketidakpuasan yang disebutkan turut memproduksi kata-kata kosong, kotak kosong, atau pergerakan bukan memilih calon tunggal menjadi wacana yang mana dibahas dalam ruang publik.
“Pembahasan blank vote, pernyataan kosong, kotak kosong, atau none of the above atau nggak pilih semuanya, itu menarik untuk dibincangkan dikarenakan ini tentang formalisasi ekspresi urusan politik yang dimaksud berbeda bahwa tidaklah semua ekspresi urusan politik itu dapat diwadahi oleh pasangan calon yang mana ada pada kotak suara,” ujar Titi.
Dia merekomendasikan adanya evaluasi berhadapan dengan sentralisasi pencalonan kepala kemudian perwakilan kepala daerah. Selain itu, ia menyarankan agar otonomi pencalonan diberikan terhadap pengurus partai di dalam daerah, tidak seperti ketika ini yang terpusat di tempat DPP.






