Konsekuensi Banjir Barang Impor, Industri Tekstil Makin Terpuruk
Jakarta – Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB) Nadin Heriaman memohonkan pemerintah segera melakukan tindakan kritis berhadapan dengan banjirnya barang impor ilegal dalam di negeri. Dirinya mengutarakan sektor kecil menengah (IKM) tekstil harus tergerus sampai 70 persen imbas dari maraknya barang impor ilegal.
Nadin menyatakan bahwa permasalahan barang impor ilegal bukanlah barang baru bagi pihaknya. Sebab permasalahan yang dimaksud mirip sudah ada disuarakan sejak 2021. Akan tetapi, kondisinya tiada seburuk pasca diberlakukannya Permendag 8 tahun 2024. Dirinya mengutarakan barang impor ilegal yang dimaksud harganya relatif dalam bawah harga jual produksi di negeri menjadi penggerak utama sejumlah anggotanya yang berhenti berproduksi. Beberapa dalam antaranya terpaksa jual dengan menurunkan HPP.
“Jadi ketika ini temen temen IKM itu agar dapat bertahan salah satunya menurunkan HPP (Harga Pokok Penjualan) bersaing dengan produk-produk ekonomis barang impor ilegal itu kan, yang tersebut mana jika jadi kan komponen cari murah, mungkin saja ke penjahit juga selama ada kerjaan, nah itu kan tak baik dibiarkan , ini kan belaka menahan, lama-lama mah mohon maaf dengan permintaan engga akan kuat,” ujar Nadin pada waktu ditemui pada sedang aksi di dalam depan Kementerian Keuangan Rabu, 17 Juli 2024.
Nadin memaparkan seharusnya pemerintah melindungi lapangan usaha pada negeri oleh sebab itu bidang pada negeri yang tersebut berkontribusi di membuka lapangan pekerjaan dan juga berubah menjadi penggerak dunia usaha bangsa. Dia menyatakan ketika pandemi covid-19 sektor tekstil pada waktu itu sudah ada terpukul. Akan tetapi, situasi pada waktu ini lebih lanjut buruk lantaran pelaku bisnis tekstil harus berhadapan dengan barang ekonomis yang masuk secara ilegal dari luar negeri.
“Covid masih mending walau retail 40 persen tutup, tapi masih mending, masih mending dikarenakan apa, pabrik-pabrik besar kan gak buka. Hanya untuk bikin masker kan ke kami ke IKM, masih mending covid, parahnya sekarang, bener-bener dibunuh. Jadi kita engga dapat nunggu lama, jadi silahkan ada aturan regulasi mau dibikin tapi gimana langkah jangka pendeknya gimana, agar PHK tekstil dapat tertolong, kita IKM jangan berakhir lagi,” ujar Nandi.
Menanggapi satgas barang impor ilegal yang tersebut sedang dipersiapkan kementerian perdagangan dirinya menyambut baik langkah tersebut. Akan tetapi dirinya memaparkan bahwa pihaknya membutuhkan langkah konkret pemerintah yang sanggup segera dilakukan. Menanggapi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang dimaksud enggan merevisi kembali Permendag nomor 8 Tahun 2024 dirinya memaklumi hal tersebut. Sebab ia memaparkan sebelum diberlakukan Permendag nomor 8 tahun 2024 pihak Kemendag telah berupaya melindungi hasil pada negeri dengan diterbitkannya Permendag nomor 23 tahun 2023. Dia menambahkan dirinya tidak ada anti impor sebab pihaknya sanggup untuk bersaing dengan barang impor legal.
Artikel ini disadur dari Dampak Banjir Barang Impor, Industri Tekstil Makin Terpuruk




