Bermacam-macam Dosen dan juga Tendik PPPK Demo ke Kemendikbud, Minta Status Naik Jadi PNS
Jakarta – Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (ILP-PTNB) mengatur aksi pada Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, lalu Teknologi (Kemendikbud) pada Kamis, 18 Juli 2024. Mereka terdiri dari 35 PTNB di antaranya yang terletak ke tempat tertinggal, terdepan, juga terluar (3T).
Sekretaris Jenderal ILP-PTNB Umar memaparkan para tenaga lembaga pendidikan lalu dosen itu menuntut Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk mengubah status kepegawaian mereka itu berubah menjadi pegawai negeri sipil khusus PTNB dalam seluruh Indonesia.
“Kami sudah ada rutin (meminta) pertemuan, tapi mas menteri tidak ada pernah hadir. Selalu diwakilkan oleh pejabat-pejabat eselon dua lalu tiganya,” ucapannya ketika ditemui dalam depan Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, pada Kamis, 18 Juli 2024.
Aksi ini tidak kali pertama digelar, Tempo mencatat ILP-PTNB pernah menyelenggarakan aksi mirip pada 2017. Umar mengklaim ada sekitar 5 ribu tenaga institusi belajar juga dosen yang status kepegawaiannya masih pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Mereka berharap status itu bisa jadi diubah berubah menjadi PNS lantaran telah mengabdi bertahun-tahun.
Dalam dua tahun terakhir, kata Umar, praktik PPPK ini memprihatinkan. Ia mencatatkan beberapa dosen kepangkatannya justru diturunkan serta ditahan untuk naik jabatan. “Sebagai contoh, saya ini sudah ada doktor (S3) tapi di dalam SK PPPK itu belaka S2,” ucap dosen di Universitas Sulawesi Barat ini.
Umar mengaku telah memiliki peringkat lektor tapi tanpa peringatan diturunkan bermetamorfosis menjadi asisten ahli tanpa alasan yang mana jelas. “Lalu kemudian, saya mau naik pangkat itu diitahan,” lanjut dia.
Selama 14 tahun, kata Umar, merek bertahan dengan aturan PPPK yang mana rancu. ILP-PTNB mengunjungi Komnas HAM lalu mendapatkan rekomendasi. Hasil itu merek laporkan ke Komisi X DPR yang digunakan membawahi sektor pendidikan.
Namun, hingga ketika ini belum ada kejelasan solusi permasalahan tersebut. Umar menceritakan tenaga pendidik dan juga dosen yang digunakan sudah ada mengabdi bertahun-tahun bahkan hampir pensiun merasa diabaikan oleh negara. Ketika pemerintah mengalihkan perguruan lebih tinggi swasta merekan ke PTNB, sumber daya manusianya justru ditelantarkan.
Oleh lantaran itu, merek kembali menuntut ada peraturan juga praktik yang tersebut nyata dari pemerintah. “Kami mengajukan permohonan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengusulkan adanya aturan pengalihan PPPK bermetamorfosis menjadi PNS terhadap Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Berdasarkan pantauan Tempo mulai pukul 09.00-11.30, ILP-PTNB masih mengawaitu audiensi sama-sama pejabat Kemendikbudristek. Mereka mendirikan tenda-tenda pada trotoar jalan depan gerbang Kemendikbudristek sambil menyuarakan tuntutannya.
Artikel ini disadur dari Ratusan Dosen dan Tendik PPPK Demo di Kemendikbud, Minta Status Naik Jadi PNS






