BEI Tegaskan Emiten Tercatat Telah Penuhi Persyaratan

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan telah dilakukan memverifikasi seluruh perusahaan tercatat telah dilakukan memenuhi ketentuan persyaratan yang mana berlaku. Dalam melakukan evaluasi, BEI tidak ada semata-mata meninjau dari aspek formal persyaratan pencatatan, namun juga melakukan evaluasi terkait aspek substansi seperti going concern, reputasi pengendali, reputasi jajaran Direksi serta Komisaris, serta prospek pertumbuhan dari calon perusahaan tercatat.
“Kami menjamin perusahaan yang mana tercatat memang sebenarnya eligible, memenuhi persyaratan perusahaan tercatat,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna untuk wartawan di dalam Gedung Bursa Efek Indonesia Ibukota Indonesia pada Hari Jumat (6/9).
Nyoman menyampaikan, BEI selalu menjaga relevansi peraturan pencatatan dengan memperhatikan kondisi terkini di dinamika lingkungan ekonomi modal. Berbagai inisiatif diadakan di rangka peningkatan kualitas perusahaan tercatat.
“Saat ini BEI sedang di proses penyesuaian peraturan pencatatan, yang digunakan intinya meninggikan persyaratan minimum untuk dapat menjadi perusahaan tercatat dalam BEI,” tutur Nyoman.
Lebih lanjut, sampai dengan 5 September 2024 sudah ada terdapat 34 perusahaan tercatat dengan total dana dihimpun sebesar Rp5,2 triliun. Adapun ketika ini masih ada 25 perusahaan pada pipeline pencatatan umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Nyoman mengatakan, bila dibandingkan dengan bursa lainnya di tempat kawasan ASEAN, jumlah keseluruhan perkembangan perusahaan tercatat baru di area BEI masih menjadi yang dimaksud paling tinggi sepanjang tahun 2024. Nyoman mengatakan, hanya sekali BEI yang memiliki perkembangan jumlah keseluruhan perusahaan yang mana baru terdaftar hingga 3 persen jika dibandingkan bursa ASEAN maupun non-ASEAN.
“BEI secara konsisten mencatatkan jumlah total pertumbuhan perusahaan tercatat tertinggi di tempat kawasan ASEAN sejak tahun 2018,” imbuh Nyoman.



