Bisnis

Pupuk Subsidi Ditambah Menjadi 9,55 Juta Ton, Anggaran Mencapai Simbol Rupiah 49,9 Trilyun

JakartaPemerintah mengubah alokasi besar pupuk subsidi tahun 2024 yang tersebut awalnya ditetapkan sebesar 4,7 jt ton bermetamorfosis menjadi 9,55 jt ton. Jumlah anggaran yang digelontorkan untuk penambahan kuota pupuk subsidi yang disebutkan ditetapkan sebesar Mata Uang Rupiah 49,9 triliun.

“Untuk penentuan nomor akhirnya kita memohonkan bantuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit nilai pokok produksi. Akhirnya kita dapat angkanya yang digunakan terakhir 49,9 triliun untuk 9,55 jt ton tadi,” kata Deputi Area Sinkronisasi Pangan serta Agribisnis Kemenko Perekonomian, Dida Gardera, ketika memberikan sambutan di diskusi bertajuk mendirikan kebijakan pupuk bersubsidi, Rabu, 17 Juli 2024.

Dida menyatakan pembaharuan alokasi anggaran lalu ukuran produksi pupuk subsidi bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan hingga akhir 2024. Dia mengemukakan tindakan yang disebutkan sudah dibahas oleh Presiden dan juga sebagian kementerian.

Dida yang mana juga Ketua Komunitas Kerja Pupuk Subsidi menyebutkan, penyaluran pupuk subsidi untuk masa tanam tersisa akan didistribusikan pada bulan Juli ini. Dia menyatakan penyaluran pupuk subsidi pasca inovasi alokasi sempat terhambat dikarenakan sinkronisasi data di provinsi hingga ke kabupaten/kota.

“Baru sekitar tiga minggu ke belakang permintaan administrasi telah selesai juga mudah-mudahan kurun waktu tersisa ini terserap dengan maksimal untuk beberapa musim tanam pada tahun ini,” ujarnya.

Dida menambahkan, penyaluran pupuk subsidi di sisa masa tanam 2024 juga mencakup petani yang dimaksud sebelumnya tidak ada terdaftar sebagai penerima subsidi pupuk. Salah satunya dengan memasukkan petani yang digunakan menggarap lahan dalam kawasan hutan. “Kami telah memasukkan petani yang tersebut selama ini bertani di kawasan hutan sebagai penerima subsidi pupuk,” katanya.

Dia melanjutkan, perbaikan data penerima subsidi pupuk akan terus dilakukan. Dida tidak ada membantah selama ini terdapat kelemahan pada penyaluran pupuk subsidi sehingga tidak ada tepat sasaran.

“Distorsi masih bisa jadi terjadi. Kami akan siap mengintervensi kebijakan untuk memperbaiki kekurangan sehingga pupuk subsidi ini bisa saja meningkatkan produktivitas pertanian kita,” katanya.

Artikel ini disadur dari Pupuk Subsidi Ditambah Menjadi 9,55 Juta Ton, Anggaran Mencapai Rp 49,9 Triliun

Related Articles

Back to top button