Tama S Langkun Berharap Presiden juga Komisi III DPR Tak Salah Pilih Calon Pimpinan KPK

JAKARTA – Ketua Sektor Hukum kemudian HAM DPP Partai Perindo , Tama S Langkun, menegaskan, masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sangat bergantung pada hasil seleksi pimpinan yang mana sedang berlangsung. Ia berharap agar calon pimpinan KPK yang digunakan terpilih adalah figur-figur yang tersebut miliki catatan bersih lalu sudah pernah terbukti komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
Saat ini, Panitia Seleksi (Pansel) KPK telah terjadi mengumumkan 20 nama calon pimpinan KPK yang dimaksud lolos seleksi awal. Selanjutnya, Presiden akan menyerahkan dua nama dari setiap tempat yang dimaksud dibutuhkan ke DPR untuk proses pemilihan. Artinya, 10 nama akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
Dari 20 nama yang dimaksud terpilih, terdapat beberapa tokoh yang dikenal pada bidang pemberantasan korupsi, termasuk jenderal polisi, pegawai KPK, akademisi, birokrat, hingga anggota DPR. Langkun memohon agar proses seleksi masih mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, lalu partisipasi masyarakat.
“Saya berharap agar Presiden lalu anggota DPR Komisi III tidak ada menghasilkan kesalahan pada memilih pimpinan KPK yang mana baru,” kata Tama S Langkun, Kamis (12/9/2024).
Langkun menjelaskan, untuk memilih pimpinan terbaik, ada beberapa kriteria penting yang harus diperhatikan. Pertama, integritas lalu rekam jejak. Menurut Langkun, integritas serta rekam jejak calon pimpinan adalah aspek yang tidaklah sanggup ditawar. Pimpinan KPK dengan rekam jejak yang buruk dapat membahayakan efektivitas lembaga yang dimaksud dan juga membuatnya rentan terhadap serangan balik dari pelaku korupsi.
Kedua, pemahaman kemudian penguasaan pencegahan. Langkun menekankan pentingnya pemahaman calon pimpinan tentang kerja pencegahan lalu kemampuan untuk menjalin kerja mirip dengan lembaga lain. Tanpa kolaborasi yang mana baik dengan pemerintah lalu pemangku kepentingan lainnya, upaya pencegahan korupsi dapat menjadi bukan efektif.
Ketiga, kemampuan koordinasi juga supervisi. Pimpinan KPK juga harus teruji pada koordinasi lalu supervisi. Langkun mengingatkan bahwa KPK fokus pada kasus-kasus korupsi berskala besar, lalu pencegahan di tempat tingkat lokal harus melibatkan Kepolisian lalu Kejaksaan yang mana miliki struktur hingga ke daerah.
Keempat, penguatan kelembagaan serta persepsi publik. Keberhasilan pimpinan KPK juga akan bergantung pada kemampuannya di menguatkan kelembagaan kemudian membentuk persepsi umum yang tersebut positif terhadap KPK. Langkun mengutip hasil survei Litbang Kompas pada 27 Mei-2 Juni 2024, yang mana menunjukkan bahwa citra positif KPK pada waktu ini adalah yang digunakan terendah di tempat antara lembaga-lembaga lainnya, dengan penilaian positif semata-mata mencapai 56,1%.
Langkun mengingatkan bahwa tugas pimpinan KPK sangat berat, melampaui sekadar memenjarakan pelaku korupsi. Pimpinan KPK harus menjamin bahwa upaya pencegahan, monitoring, juga koordinasi serta supervisi berjalan selaras dengan upaya penindakan, untuk mengoptimalkan efektivitas lembaga pada memberantas korupsi.






