BPIP Sebut Pencabutan TAP MPRS No XXXIII Kembalikan Martabat Presiden Soekarno

JAKARTA – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP ) menilai pencabutan TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 pada era Reformasi menjadi momen penting mengatasi martabat Proklamator Kemerdekaan Indonesia Soekarno. Pencabutan ini adalah langkah pertama menuju pelurusan sejarah lalu keadilan bagi sosok yang digunakan dikenal sebagai Bapak Bangsa Indonesia.
Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo, menegaskan pentingnya momen ini sebagai langkah untuk memulihkan martabat Bung Karno. TAP yang dicetuskan pada masa kekuasaan Orde Baru (Orba) secara efektif mencabut kekuasaan Soekarno akibat tuduhan keterlibatannya di insiden G30S/PKI pada 1965.
“Pencabutan TAP MPRS ini membuka jalan bagi rehabilitasi nama baik Soekarno dan juga mengatasi pengakuan berhadapan dengan peran besarnya pada sejarah bangsa,” ujarnya, Rabu (11/9/2024).
Baginya, perkembangan ini juga memberi kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk menyusun kembali narasi sejarah yang dimaksud lebih banyak jujur kemudian terbuka. Peristiwa G30S/PKI pada 1965 bukanlah insiden sederhana. Bung Karno, yang mana menjalin hubungan erat dengan blok Timur dan juga mengedepankan aksi Non-Aligned, dianggap sebagai ancaman oleh Amerika Serikat dan juga sekutunya.
Dokumen yang digunakan belakangan terungkap menunjukkan keterlibatan CIA lalu unsur militer di kudeta urusan politik yang disebutkan menjadi salah satu upaya global untuk menggulingkan Soekarno. Namun, yang ironis adalah bahwa hingga akhir hayatnya pada 1970, Soekarno bukan pernah menghadapi pengadilan yang adil untuk membersihkan namanya dari tuduhan keterlibatan.
“Bung Karno bukan pernah diberi kesempatan untuk membersihkan namanya dalam pengadilan, ini mencerminkan ketidakadilan yang tersebut dirasakan oleh keluarga juga para pendukung Soekarno selama bertahun-tahun,” ucapnya.
Pelurusan sejarah ini menjadi sangat penting di pembentukan identitas bangsa ke depan. Soekarno, dengan gagasannya tentang Pancasila juga peran besar di mengawasi perjuangan kemerdekaan Indonesia, harus mendapatkan penghormatan yang tersebut layak.
Benny menekankan pelurusan ini juga bertujuan untuk menghapus stigma kebijakan pemerintah yang digunakan selama bertahun-tahun menghantui keluarga Soekarno.






