Gaji PNS Tak Disinggung Jokowi pada Pidato Nota Keuangan, Gak Jadi Naik?

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menyinggung perihal kenaikan penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Padahal, dikabarkan sebelumnya bila langkah kenaikan penghasilan disampaikan Kepala Negara pada pidato perihal Nota Keuangan RAPBN 2025.
Kendati begitu, Jokowi membeberkan pandangan besar arsitektur RAPBN 2025. Seperti, belanja negara tahun depan direncanakan sebesar Rp3.613,1 triliun.Jumlah yang disebutkan terdiri dari belanja pemerintah pusat senilai Rp2.693,2 triliun serta pemindahan ke area sebesar Rp919,9 triliun.
“Anggaran sekolah dialokasikan sebesar Rp722,6 triliun, dialokasikan untuk peningkatan gizi anak sekolah, renovasi sekolah, kemudian pengembangan sekolah unggulan,” ujar Jokowi pada Pidato kenegaraan terakhirnya, hari terakhir pekan (16/8/2024).
Anggaran institusi belajar juga untuk perluasan kegiatan beasiswa, kemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, juga untuk pengembangan riset.
Untuk anggaran proteksi sosial dialokasikan Rp504,7 triliun, dimana agar bisa saja menurunkan beban publik miskin kemudian rentan, juga mengakselerasi pengentasan kemiskinan yang tersebut dijalankan dengan tepat sasaran, efektif juga efisien.
Adapun, anggaran kemampuan fisik direncanakan sebesar Rp197,8 triliun atau 5,5 persen dari belanja negara. Anggaran itu ditujukan untuk peningkatan kualitas lalu keterjangkauan layanan, percepatan penurunan stunting serta penyakit menular seperti TBC, juga penyediaan pemeriksaan kemampuan fisik gratis.
Presiden menjelaskan, RAPBN 2025 menekankan pada optimalisasi pendapatan, belanja yang dimaksud berkualitas, juga pembiayaan yang tersebut inovatif. Rasio perpajakan akan terus dioptimalkan untuk meningkatkan kekuatan ruang fiskal, dengan masih menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, serta melindungi daya beli masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan juga Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas tidak ada memberikan penjelasan menyeluruh.
Dia menyebut, kepastian kenaikan pendapatan ASN, termasuk PNS, TNI kemudian Polri masih menanti pidato Presiden pada terkait Penyampaian Keterangan eksekutif menghadapi RUU APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya hari ini.
“Kita tunggu nanti,” ujar Anas ketika ditemui wartawan dalam kawasan gedung DPR/MPR.





