Sempat Dikabarkan Hilang, Ini adalah Penyebab Ketua DPRD Rembang Supadi Ditahan Otoritas Arab Saudi
Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau Ketua DPRD Rembang Supadi dikabarkan ditahan otoritas Arab Saudi setelahnya sebelumnya sempat dinyatakan hilang kontak masa penyelenggaraan ibadah haji lalu. Kabar yang disebutkan disampaikan Sekretaris DPRD Wilayah Rembang, Nur Purnomo Mukdi Widodo berdasarkan informasi dari pihak Kementerian Luar Negeri atau Kemenlu.
“Informasi sebelumnya dari Kemenlu RI, disebutkan bahwa pada 9 Juni 2024 ditahan oleh otoritas pemerintahan Arab Saudi,” ujar Sekretaris DPRD Kota Rembang Nur Purnomo Mukdi Widodo, Rabu, 10 Juli 2024 disitir dari Antara.
Lantas apa persoalan hukum yang menyebabkan Ketua DPRD Rembang Supadi ditahan oleh pemerintah Arab Saudi?
Adapun Supadi sebelumnya mengajukan surat izin cuti ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri mulai 31 Mei 2024 hingga 25 Juni 2024 untuk menjalankan ibadah haji. Namun sejak 26 Juni hingga kini, politikus Partai Persatuan Pembangunan atau PPP yang dimaksud belum ada penjelasan juga tak pernah hadir ke kantor.
Usut punya usut, Supadi mengutarakan ternyata tersandung persoalan hukum pelanggaran izin imigrasi pada waktu pergi haji periode 2024. Dia diamankan otoritas Arab Saudi sejak 9 Juni lalu. Adapun yang digunakan bersangkutan dilaporkan sudah pernah berubah jadi sidang pertama pada 3 Juli 2024 lalu. Kemenlu disebut melakukan pendampingan hukum terhadap anggota legislatif itu.
Menurut Wakil Ketua DPRD Rembang M Bisri Cholil Laqouf atau Gus Gipul, keberadaan Supadi diketahui pasca dirinya dengan dua Wakil Ketua DPRD Rembang yang digunakan lain berinteraksi dengan pihak Kemenlu ke bangunan Pelayanan Pelindungan Warga Negara Indonesia.
Supadi, kata dia, memasuki Mekah pada 4 juni menggunakan visa ziarah. Padahal sejak 23 Mei, Arab Saudi telah dilakukan menghentikan akses masuk ke tanah selain visa haji. Penetapan regulasi ini baru ditetapkan tahun ini untuk menyambut kedatangan jemaah haji 1445 Hijriah. Lima hari berselang, 9 Juni, Supadi tertangkap razia. Ketua DPRD Rembang itu disebut melanggar peraturan keimigrasian setempat.
“Itu jelas (pelanggaran) dikarenakan secara visa itu visa ziarah. Tanggal 23 Mei itu sudah ada ditutup untuk visa ziarah, persiapan untuk kedatangan haji. Dia masuk pada tanggal 3 atau 4 (Juni) pakai visa ziarah serta tanggal 9 (Juni) kena razia,” ujarnya, Selasa, 9 Juli 2024.
Sementara itu, menurut Pimpinan Daerah Rembang Abdul Hafidz, Supadi memang benar acap melakukan ibadah haji secara farudo alias tanpa melalui antrean dari Kementerian Agama atau Kemenag. Pihaknya menyampaikan politikus PPP itu selalu berada di dalam Arab Saudi setiap musim haji. Rutinitas itu, kata Hafidz, sudah ada bermetamorfosis menjadi kebiasaan sejak sebelum berubah menjadi anggota dewan.
“Tapi yang tersebut jelas, ia sebelum jadi DPR pun ia sudah ada setiap tahun ada kegiatan pada musim haji di sana (Mekah),” kata Hafidz terhadap wartawan usai Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023, pada ruang Paripurna Gedung DPRD Rembang, Kamis, 11 Juli 2024.
Namun, Hafidz mengaku tiada mengetahui secara pasti kegiatan Supadi selama berada di Tanah Suci. Orang nomor wahid di dalam Rembang ini enggan menanggapi rumor bahwa Supadi rutin mengkoordinir warga yang ingin haji lewat jalur cepat. Meski demikian, Hafidz mengaku sempat tertarik untuk mengambil bagian berhaji dengan Supadi dengan hanya sekali menggunakan visa ziarah.
“Saya tahu, dulu beliau pernah saya tanya, beliau jawab pakai visa ziarah itu aja. Sebetulnya kami pun juga dulu mau tertarik. Saya tertarik kok bisa jadi haji cepat, enak, kok selamat. Jadi saya dulu ya tertarik, tapi begitu ada seperti ini ya telah nggak tertarik lagi,” ujar Hafidz, yang digunakan juga kader PPP ini.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | RADEN PUTRI | ANTARA
Artikel ini disadur dari Sempat Dikabarkan Hilang, Ini Penyebab Ketua DPRD Rembang Supadi Ditahan Otoritas Arab Saudi






