Batu Kepala Arca di Taman Nasional Ujung Kulon Peninggalan Hindu Saiwa, Apa Artinya?
Serang – Temuan objek diduga cagar budaya ke Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Pandeglang, Banten, diperkirakan adalah peninggalan dari zaman Hindu Saiwa (Siwaisme), sekitar abad 7 Masehi. Temuan dipandang sangat penting secara arkeologi.
Temuan yang dimaksud di dalam antaranya sebagai dua kepala arca kemudian lima batu berbentuk pion juga temuan batu lulumpang. “Menunjukkan bahwa ada pengaruh awal dari budaya India di tanah Jawa juga itu ditemukan ke Taman Nasional Ujung Kulon,” ujar Guru Besar Arkeologi di dalam Universitas Indonesia, Agus Aris Munandar.
Ditanya usai Diskusi Tim Terpumpun yang mana diselenggarakan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VIII dalam Serang, hari terakhir pekan 26 Juli 2024, Agus menjelaskan, agama Hindu Saiwa mengalami perkembangan di Jawa bagian berada dalam pada abad ke 8. Sebelum itu, pengaruh budaya India sudah ada ada ke Ujung Kulon.
Ujung Kulon mendapat pengaruh tambahan awal sebab letaknya dari sudut pelayaran memang sebenarnya akan disinggahi pertama oleh pendatang dalam tanah Jawa. “Dulu pelayaran itu bukanlah lewat Selat Malaka, tapi masih lewat pantai barat Sumatera, sehingga pelayar-pelayar kapal singgahnya dalam tanah Jawa bagian barat, di Pulau Panaitan juga Ujung Kulon,” kata Agus menjelaskan.
Agus menuturkan, tempat yang disebutkan ditinggalkan akibat kurang ada pendukung, seperti penduduknya kurang, sehingga terjadi perubahan dari wilayah Ujung Kulon ke arah timur. “Bergeser ke timur, kemudian singgah pada Pangandaran di dalam Batu Kalde,” katanya.
Dari Pangandaran, bergeser lagi ke timur sampai di dalam tanah Jawa bagian tengah. Agama Hindu disebutnya lebih tinggi mengalami perkembangan ke tempat kejadian ini. “Jadi kebudayaan itu dapat mengalami perkembangan jikalau ada pendukungnya. Jika penduduknya tidak ada ada maka tidak ada bisa,” kata Agus.
Diskusi itu menyepakati bahwa temuan objek diduga cagar budaya wajib diselamatkan dengan memindahkannya dari TNUK ke museum milik pemerintah tempat setempat. Selain itu, wajib dilaksanakan kajian lanjutan.
“Program penyelamatan kemudian penelitian lanjutan ini memerlukan koordinasi yang lebih lanjut intensif dengan TNUK, BRIN, akademisi dan juga instansi terkait lainnya,” kata Kepala BPK Wilayah VIII, Lita Rahmiati.
Kepala Balai TNUK, Ardi Andono, mengungkapkan membuka diri untuk kolaborasi juga kerja mirip dengan BPK Wilayah VIII. Menurutnya, kajian juga penting untuk menguak sejarah tentang TNUK dulunya seperti apa, juga kenapa hingga pada waktu ini budayanya sangat kental. Ini adalah suatu tabir yang tersebut baru terbuka,” kata dia.
Diskusi itu dihadiri perwakilan dari Departemen Arkeologi UI, Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Inisiatif Studi Sejarah Universitas Tirtayasa (Untirta), Rencana Studi Sejarah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, BRIN, juga Dinas Wisata serta Kebudayaan Wilayah Pandeglang.
Artikel ini disadur dari Batu Kepala Arca di Taman Nasional Ujung Kulon Peninggalan Hindu Saiwa, Apa Artinya?



