Groundbreaking Tahap VII IKN Dikebut sebelum 17 Agustus 2024
Jakarta – Pemerintah memiliki target groundbreaking tahap VII proyek Ibu Perkotaan Nusantara (IKN) bisa saja dilaksanakan pertengahan Agustus 2014. Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum kemudian Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S. Atmawidjaja mengemukakan telah ada penanam modal pada negeri yang dimaksud mau merealisasikan penyertaan modalnya.
“Mudah-mudahan sebelum upacara. Nanti kami jadwalkan, apakah Presiden berkenan. Secara kesiapan, penanam modal ada,” kata Endra ketika ditemui ke kawasan Ibukota Selatan, Rabu, 31 Juli 2024. Rencananya, pemerintah memang benar akan mengatur upacara kemerdekaan perdana di dalam IKN pada 17 Agustus mendatang.
Endra tak merinci pemodal mana yang mana akan groundbreaking pada tahap VII itu. Namun yang mana pasti, penanam modal yang dimaksud merupakan pemodal domestik. Sebab, pemerintah masih memprioritaskan penyertaan modal pada negeri atau PMDN untuk mendirikan ibu kota baru dalam Kalimantan Timur itu.
“Jangan buru-buru dari pemodal luar,” kata Endra. Namun, ia mengklaim, hal itu tidak berarti pemodal asing tak tertarik menanamkan modal di IKN. “Memang belum (realisasi/groundbreaking) tapi sudah ada mulai prosesnya,” tutur Endra.
Bila menilik timeline perencanaan IKN, pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur itu dilaksanakan pada 5 tahap hingga 2045. Pembangunan disinyalir membutuhkan anggaran Simbol Rupiah 466 triliun. pemerintahan mengalokasikannya dari APBN sebesar 20 persen atau sekitar Rupiah 90 triliun, sedangkan sisanya akan datang mengandalkan investor.
Pemerintah sudah ada mengucurkan APBN senilai Mata Uang Rupiah 72,5 triliun untuk IKN sejak 2022 hingga 31 Mei 2024. Sementara, pembangunan ekonomi yang dimaksud dibukukan dari enam kali tahap groundbreaking baru mencapai Rupiah 51,3 triliun.
Untuk mendebarkan investasi, Presiden Jokowi kemudian meneken Perpres Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN. Beleid itu mengatur pemberian insentif untuk investor, seperti pemberian hak guna usaha (HGU) hingga 190 tahun serta hak guna bangunan (HGB) hingga 160 tahun. Namun, kepastian investasi, apalagi dari penanam modal asing, belum menunjukkan hilalnya. “Investor masih ragu proyek ini akan berkelanjutan,” ujar Achmad.
Ihwal sepinya investor, Menteri Pengembangan Usaha Bahlil Lahadalia berdalih bahwa pemerintah memprioritaskan penyetoran modal di negeri (PMDN) untuk masuk klaster pertama. “Klaster kedua, baru masuk asing,” kata beliau pada Kementerian Investasi, Senin, 29 Juli 2024. Ia mengklaim sudah ada ada penanam modal asing yang digunakan mendaftar untuk berinvestasi pada IKN tapi pemerintah belum mengeksekusi, sehingga belum ada pembangunan yang dibangun pada sana.
Bahlil berujar, pemerintah akan menyelesaikan penyelenggaraan infrastruktur dasar lebih besar dulu sebelum memasukan penanam modal asing. Kemungkinan, kata dia, infrastruktur itu rampung setelahnya Oktober atau pasca periode kekuasaan Presiden Jokowi rampung. “Start merek (investor asing) mungkin saja November-Desember. Termasuk groundbreaking,” kata dia.
Pilihan Editor: Edisi Khusus 10 Tahun Jokowi: Pekerja Celaka dikarenakan UU Cipta Kerja
Artikel ini disadur dari Groundbreaking Tahap VII IKN Dikebut sebelum 17 Agustus 2024




