Heru Budi Tak Jatuhkan Sanksi ke Guru Honorer yang digunakan Masuk Lewat Jalur Kepala Sekolah
Jakarta – Pj Pengurus DKI Ibukota Indonesia Heru Budi menyatakan pemerintah area tidaklah akan memberi sanksi terhadap 4 ribu guru yang digunakan serangkaian pengangkatannya oleh kepala sekolah. Pengangkatan tersebut, menurut Heru, bermasalah lantaran bukan diketahui oleh Dinas Pendidikan (Disdik).
Empat ribu guru honorer yang dimaksud juga merupakan guru yang dimaksud terdampak oleh kebijakan cleansing Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta. “Kita bicara ke depan. Yang sudah ada berjalan ya sudah. Kita harus bijak,” kata Budi di DKI Jakarta International Velodrome, Ibukota Indonesia Timur, Minggu, 21 Juli 2024
Kendati pengangkatan guru-guru honorer yang disebutkan tak sesuai dengan aturan, tapi mereka sudah ada berpartisipasi mengajar pada sekolah-sekolah. Pekerjaan dia itu, kata dia, termasuk hak asasi manusia. “Mereka (guru-guru) ada yang digunakan sudah ada punya anak, merek wajib kerja,”
Perihal perekrutan Guru yang dimaksud bermasalah, Budi bukan ingin mengetahui tentang hal yang dimaksud lebih besar jauh. Ia mengemukakan bahwa yang terpenting ke depan adalah rute seleksi pengangkatan guru harus dijalankan secara fair.
Sebelumnya, Sabtu, 20 Juli, Heru mengajukan permohonan kepala sekolah untuk tiada melakukan perekrutan guru honorer lagi tanpa sepengetahuan Pemprov DKI Jakarta.
Di Tempat yang sama, DKI Jakarta International Velodrome, Pelaksana Tindakan (Plt) Kepala Disdik DKI DKI Jakarta Budi Awaluddin mengumumkan ada 4 ribu guru honorer yang diangkat tanpa sepengetahuan Disdik dari 2017 sampai Desember 2023.
Budi menuturkan bahwa selama ini, pengangkatan guru honorer tidaklah diketahui oleh Disdik juga berdasarkan subjektivitas kepala sekolah hanya atau akibat unsur kedekatan. “Tidak sesuai dengan kebutuhan. Berita lowongan pengangkatannya juga tidak ada dipublikasikan,” ujarnya.
Perekrutan itu, lanjut dia, juga tak didasari oleh kontrak yang tersebut jelas walaupun telah ada perjanjian. Menurut dia, mereka itu bisa saja semata diberhentikan sewaktu-waktu. “Perjanjiannya mungkin saja tiada tertulis, antara beliau dengan kepala sekolah, seperti itu,” Budi melalui saluran telepon terhadap Tempo, Rabu, 17 Juli 2024.
ANDIKA DWI I DESY LUTHFIANI
Pilihan editor: Hadir di Harlah PKB, Anies Baswedan Puji Kepemimpinan Cak Imin
Artikel ini disadur dari Heru Budi Tak Jatuhkan Sanksi ke Guru Honorer yang Masuk Lewat Jalur Kepala Sekolah





