Pangeran Harry Akan Terima Warisan Rp146 Miliar Mingguan Depan

INGGRIS – Pangeran Harry akan menerima warisan banyak miliar rupiah minggu depan yang tersebut ditinggalkan mendiang nenek buyutnya, Ibu Suri. Kekayaan ini akan diwarisi pada waktu ulang tahun ke-40 Harry pada Hari Minggu (15/9/2024).
Menurut laporan, pada tanggal yang dimaksud Pangeran Harry akan memenuhi persyaratan untuk menerima warisan dari dana perwalian keluarga yang tersebut didirikan oleh Ibu Suri ketika ia berusia 10 tahun. Nenek buyut Harry dikatakan sudah pernah memberikan 19 jt pound sterling atau Rp385 miliar pada 1994 bagi cicitnya.
Dilansir dari Express, Selasa (10/9/2024), dari jumlah keseluruhan tersebut, Harry akan menerima warisan sebesar 7 jt pound sterling atau Rp146 miliar. Ibu Suri yang mana berusia 94 tahun pada waktu itu, membagikan uang yang disebutkan untuk saudara-saudaranya yang tersebut tambahan muda dengan pembayaran pertama dijalankan pada ulang tahun ke-21 merek dan juga yang dimaksud kedua ketika mereka itu mencapai usia 40 tahun.
Rincian mengenai warisan yang dimaksud belum dijelaskan dengan jelas. Namun, sumber-sumber yang mana dekat dengan Istana menyatakan mereka berasumsi Harry akan mendapat bagian yang mana lebih tinggi besar dari yang diterima sang kakak, Pangeran William. Ini adalah mengingat Pangeran Wales itu akan menerima uang dari the Duchy Cornwall ketika ia menjadi pewaris takhta.

Foto/People
“Ada warisan yang dimaksud dibentuk pada ketika itu. Itu adalah cara Ibu Suri menyisihkan uang untuk cicitnya ketika mereka dewasa dan juga cara mewariskan sebagian hartanya dengan cara yang hemat pajak. Itu adalah cara agar sebagian hartanya dapat disisihkan untuk mereka,” kata mantan ajudan istana terhadap The Times.
Menurut laporan, penerima warisan lain adalah Zara lalu Peter Phillips juga putri Pangeran Andrew, Putri Beatrice kemudian Putri Eugenie, dan juga anak-anak Putri Margaret, Viscount Linley serta Lady Sarah Chatto. Setelah kematian Ibu Suri pada 2002, surat wasiatnya tetap saja bersifat pribadi tetapi Istana Buckingham merilis pernyataan.
“Ratu Elizabeth Ibu Suri telah terjadi mewariskan seluruh hartanya yang sebagian besar terdiri dari isi rumahnya terhadap Ratu,” kata Istana Buckingham lewat pernyataan resminya.
“Dalam surat wasiatnya, beliau mengajukan permohonan Ratu untuk memberikan warisan tertentu untuk anggota stafnya, lalu warisan ini akan dikenakan pajak warisan seperti biasa. Ratu sudah memutuskan bahwa lukisan lalu karya seni Ratu Elizabeth yang digunakan paling penting harus dipindahkan ke Koleksi Kerajaan,” sambungnya.






