Menkumham Pastikan Sudah Tanda Tangani Hasil Muktamar PKB

JAKARTA – Menteri Hukum lalu HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas meyakinkan sudah ada melakukan penandatanganan hasil Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bali yang dilaksanakan, beberapa waktu lalu. Hal ini ditegaskan Supratman persoalan ada isu akan adanya muktamar PKB tandingan.
“(Muktamar PKB) kalau tak salah saya sudah ada tanda tangani,” kata Supratman di dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Supratman Andi Agtas menegaskan Kemenkumham tiada bisa saja terlibat campur terkait urusan internal partai manapun.
“Prinsipnya bagi kami tidak ada ada hak, tak mungkin saja menahan sebuah permohonan ya,” ujarnya.
Mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu mengungkapkan beberapa parpol yang telah lama melakukan kongres, munas, maupun muktamar seperti PKB, telah ada yang digunakan ditandatangani untuk proses pengesahan.
Sebelumnya, sebagian fungsionaris DPP PKB berencana menyelenggarakan muktamar tandingan di dalam Jakarta. Rencana Muktamar itu diadakan lantaran Muktamar VI PKB dalam Bali dianggap menuai kontroversi.
Sekretaris DPP PKB, Abdul Malik Haramain mengungkapkan Muktamar PKB di tempat Bali diadakan secara tertutup kemudian menyalahi prinsip kaidah demokrasi juga cacat organisatoris.
“Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan masyarakat, serta wisatawan pada seluruh Bali,” ujar Malik di keterangan tertulisnya dikutip, Mingguan (25/8/2024).
Ia mengklaim pengumpulan surat dukungan DPC PKB untuk Muhaimin Iskandar (Cak Imin) untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum PKB diiringi ancaman pemecatan struktural. Atas dasar itu, ia menyatakan Muktamar VI PKB yang mana dijalankan di tempat Bali Nusa Dua Convention Center sesat, tidaklah demokratis, serta belaka meneguhkan kepentingan syahwat urusan politik Cak Imin.
“Mempertimbangkan langkah regu panel dan juga seruan PBNU untuk tak menyelenggarakan Muktamar di area Bali, maka melawan nama DPP kami menyelenggarakan Muktamar pada 2-3 September 2024 di area Jakarta,” katanya.






