Bisnis
OJK Lampung: Telah terbit 12 SCF bagi pendanaan UMKM lokal

Ada 12 penerbit Securities Crowd Funding yang tersebut telah ada di dalam sini.
Bandarlampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menyatakan bahwa dalam wilayahnya telah terjadi ada 12 penerbit Securities Crowd Funding (SCF) sebagai salah satu bentuk pendanaan bagi perniagaan mikro kecil menengah (UMKM).
"Sebenarnya sampai data terakhir perkembangan untuk dukungan pendanaan dari kegiatan Securities Crowd Funding di Provinsi Lampung tergolong cukup baik, dalam mana ada 12 penerbit Securities Crowd Funding yang tersebut sudah ada ada ke sini," ujar Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy, dalam Bandarlampung, Selasa.
Ia menyatakan melalui Securities Crowd Funding perusahaan berskala UMKM dapat mendapatkan tambahan permodalan untuk meningkatkan kapasitas perniagaan melalui penerbitan saham atau surat berharga terhadap masyarakat.
"Di Lampung ini sudah ada ada tiga sistem pengurus Securities Crowd Funding, tapi sebenarnya kedepannya yang kami harapkan dukungan terhadap pelaku UMKM tidaklah hanya saja sekadar mendapatkan akses pembiayaan, tapi juga dari segi pengelolaan keuangan yang dimaksud baik. Sebab tanpa disertai pengelolaan yang tersebut baik akan ringan terkena aktivitas judi daring," katanya lagi.
Dia menjelaskan total dana yang mana terhimpun dari pelaksanaan inisiatif Securities Crowd Funding berjumlah Rp5,42 miliar dari 534 pemodal. Dan 83,3 persen dari total penerbit Securities Crowd Funding pada Lampung berasal dari lapangan usaha agrikultur.
"Lalu dana terhimpun yang dimaksud paling besar berasal dari sektor retail kemudian belanja dengan nilai mencapai Rp2,5 miliar atau 46 persen dari total dana terhimpun," ujar beliau lagi.
Menurut dia, selain menggalang pelaku UMKM tumbuh masuk sektor pangsa modal, pihaknya juga menggalang pelaku bisnis dalam Lampung agar bisa saja mengirimkan saham ke masyarakat atau initial Public Offering (IPO).
"Jadi ketika UMKM atau bidang usaha dapat mendapatkan pembiayaan melalui SCF atau dapat IPO. Kemudian dijalankan bersamaan dengan pelaksanaan pengelolaan keuangan yang dimaksud baik, dapat memacu pertumbuhan pelaku usaha bermetamorfosis menjadi lebih tinggi besar," katanya lagi.
Pihaknya juga akan selalu menjadikan pengembangan pelaku UMKM sebagai prioritas melalui perumusan kebijakan pembiayaan yang mana dikerjakan dengan kerja sebanding dengan berubah-ubah pihak.
"Dengan menyokong UMKM tentu juga akan berimplikasi terhadap peningkatan perekonomian area teristimewa sektor yang mana berubah menjadi prioritas Lampung akan terus didorong untuk meningkat setiap waktu," ujar ia lagi.
Artikel ini disadur dari OJK Lampung: Telah terbit 12 SCF bagi pendanaan UMKM lokal




