Guntur Soekarnoputra: Kami Inginkan Rehabilitasi Nama Baik Bung Karno

JAKARTA – Keluarga Bung Karno tak mempersoalkan melawan pendongkelan Soekarno dari jabatan Presiden Pertama RI. Mereka pun tak akan menuntut keadilan di area muka hukum berhadapan dengan pendongkelan tersebut.
Hal yang dimaksud disampaikan putra sulung Bung Karno , Guntur Soekarnoputra , pada waktu menyampaikan sambutan di area acara penyerahan surat tak berlakunya TAP MPRS Nomor XXXIII Tahun 1967 oleh MPR RI untuk keluarga Bung Karno, pada Gedung MPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Indonesia Pusat, Hari Senin (9/9/2024).
“Kami sekeluarga telah lama bersepakat tidaklah akan mempersoalkan, apalagi menuntut ketidakadilan pada muka hukum terhadap apa yang pernah dialami Bung Karno yang disebutkan pada pada waktu ini,” kata Guntur.
Kendati demikian, Guntur berkata, keluarga juga rakyat yang digunakan mencintai Bung Karno ingin adanya rehabilitasi nama baik ‘Bapak Bangsa’ itu melawan tuduhan pengkhianat negara.
“Kami sekeluarga juga rakyat Indonesia yang dimaksud patriotik, nasionalis yang mana mencintai Bung Karno inginkan ketika ini adalah rehabilitasi-rehabilitasi nama baik Bung Karno, menghadapi kuduhan sebagai seseorang pengkhianat bangsa,” tutur Guntur.
Guntur pun menjelaskan, keinginan itu bukanlah cuma untuk nama baik Bung Karno maupun anak hingga cicitnya. Lebih penting dari itu, semua adalah bagi kepentingan konstruksi mental juga karakter bangsa khususnya bagi generasi penerus bangsa ini.
“Bagaimana dia dapat mengambil suritauladan dari para pejuang kemudian pemimpin bangsanya yang terdahulu, jikalau mereka itu harus diajarkan bahwa proklamator kemerdekaan bangsa mereka itu sendiri adalah seseorang pengkhianat. Bagaimana logikanya?” katanya.
Kendati demikian, Guntur menyampaikan, keluarga Bung Karno telah dilakukan setuju untuk memaafkan berhadapan dengan semua hal yang tersebut terjadi. Tujuannya, kata dia, untuk persatuan juga kesatuan bangsa juga demi masa depan generasi muda yang digunakan akan melanjutkan estafet kepemimpinan negara ini.
“Kami sekeluarga telah dilakukan bersepakat untuk, catat, memaafkan semua yang digunakan terjadi di dalam masa lalu menyangkut perlakuan terhadap diri Bung Karno juga keluarganya. Akan tetapi kami bukan ingin apa yang mana dialami oleh Bung Karno yang dimaksud tak boleh lagi terjadi pada siapa pun juga setiap warga negara, termasuk terhadap seseorang pemimpin bangsa sekalipun, harus diperlakukan serupa pada mata hukum, sekali lagi, harus diperlakukan mirip di area mata hukum,” tandas Guntur.






