Luhut Salahkan Kemenkeu Soal Pengembangan Usaha Migas yang mana Seret Selama 30 Tahun Terakhir

JAKARTA – Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman serta Penanaman Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait adanya ketidaksesuaian regulasi pada sektor minyak serta gas. Akibatnya, tidaklah ada penanaman modal baru pada sektor migas selama 30 tahun terakhir.
“Jadi saya juga mengungkapkan terhadap rekan kita dari Menteri Keuangan, ada sesuatu yang tersebut salah dengan kalian, 30 tahun tidaklah ada investasi, pasti ada yang tersebut salah dengan peraturannya,” jelasnya ketika ditemui pada kegiatan kegiatan Supply Chain&National Capacity Summit 2024 yang digunakan dilakukan di tempat Ibukota Convention Center, Senayan, Rabu (14/8/2024).
Luhut menegaskan perlu adanya perbaikan hingga pembaharuan peraturan agar selaras dengan permintaan investasi. Sebab, apabila tak ada pihak yang mana tertarik berinvestasi maka hal itu mencerminkan adanya hambatan pada di negeri.
Luhut menuturkan, pemerintah ketika ini juga sedang menangani 11 kesulitan utama pada sektor minyak dan juga gas (migas) melalui pembentukan gugus tugas lintas kementerian.Gugus tugas yang berada di dalam bawah wewenangnya, bertujuan untuk meningkatkan ketahanan energi kemudian menurunkan tekanan yang dihadapi sektor tersebut.
Lebih lanjut, Luhut mengaku mengajukan permohonan timnya untuk mengidentifikasi faktor lain dari minimnya penanaman modal baru di area sektor minyak dan juga gas selama 30 tahun terakhir.
Ia menambahkan, hasil identifikasi yang dimaksud mengungkapkan adanya 11 hal yang perlu diperbaiki. Dia juga mengungkapkan hambatan yang dimaksud sudah pernah dilaporkannya untuk Presiden Joko “Jokowi” Widodo kemudian Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Saya laporkan terhadap Presiden juga Presiden terpilih, ini adalah permasalahan yang tersebut harus kita tangani,” tutup Luhut.






