Bisnis

Layanan AMDAL Sucofindo Peroleh Apresiasi ADI NITI dari KLHK

JAKARTA – PT Sucofindo meraih penghargaan Adi Niti untuk Kategori Lembaga Provider Jasa Penyusun (LPJP) Amdal (Analisis Mengenai Efek Lingkungan Hidup). Penghargaan Adi Niti ditujukan terhadap individu, kelompok, atau institusi yang dinilai memiliki sumbangan pada upaya pelestarian lingkungan hidup lalu kehutanan dalam Indonesia.

Menteri Lingkungan Hidup kemudian Kehutanan Siti Nurbaya pada sambutannya di dalam acara penyerahan penghargaan yang disebutkan mengutarakan harapannya agar semua pihak bisa jadi menjadi bagian pembaharuan positif bangsa, kemudian berkontribusi memberikan keteladanan pada di pengelolaan sumber daya alam.

“Turbulensi yang digunakan terjadi di pengelolaan sektor lingkungan hidup kemudian kehutanan harus dapat kita atasi bersama, hingga mampu mewujudkan sebuah keseimbangan yang berkeadilan. Saya mengundang para pihak untuk bersama-sama mendayagunakan standar untuk mengendalikan kualitas lingkungan hidup dan juga hutan,” kata Siti Nurbaya melalui keterangan pers, Kamis (12/9/2024).

Sementara, Direktur Utama Sucofindo Jobi Triananda menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan di menyokong KLHK mengatasi serta mengatur kualitas lingkungan, yaitu melalui realisasi laporan Amdal pelaku perniagaan secara tertib.

“Dalam penyusunan Analisis Pengaruh Lingkungan, kami memiliki kapasitas dan juga kompetensi sebagai Ketua serta Tim Amdal terbanyak, yang tersebut tersebar dalam seluruh Indonesia, sehingga kami mampu memperkuat permintaan pelaku bidang usaha di dalam Indonesia di penyusunan Amdal. Ke depannya kami siap memperkuat KLHK meningkatkan kompetensi pasukan Amdal Sucofindo guna mengikuti dinamika regulasi yang dimaksud berlaku,” kata Jobi.

Untuk mengupayakan realisasi kelestarian lingkungan untuk Amdal, jelas Jobi, Sucofindo memiliki layanan konsultansi lingkungan Amdal dan juga mampu menyokong audit lalu pengujian lingkungan, lalu pemenuhan untuk PROPER. “Kami siap menjadi mitra strategis bagi pelaku perniagaan dan juga publik untuk mewujudkan persyaratan/ kewajiban sesuai dengan regulasi lingkungan hidup,” tegasnya.

Untuk mengupayakan kelestarian lingkungan, lanjut dia, Sucofindo juga mempunyai layanan otomasi pemantauan dan juga pengelolaan lingkungan, pemetaan lahan lalu tematik lainnya, audit lingkungan juga ESG (Environment, Social, and Governance) improvement and consultation.

Selain itu, ada pula layanan untuk memperkuat sustainable and green mining, green smelter, sustainable procurement, green building, green port, konsultansi energi baru terbarukan (EBT), sektor hijau, sertifikasi GGL (Green Gold Label) lalu CCS (carbon Capture Storage)/CCUS (Carbon Capture, Utilization, and Storage).

Related Articles

Back to top button